BerandaPeristiwaWamen Perumahan Fahri Hamzah: Tagline 'Gotong Royong Membangun Rumah Rakyat', Program 3...

Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Tagline ‘Gotong Royong Membangun Rumah Rakyat’, Program 3 Juta Rumah

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah akan menggunakan tagline ‘Gotong Royong Membangun Rumah Rakyat’, untuk mendorong program 3 juta rumah per tahun. Untuk itu, pihaknya akan menggerakkan berbagai unsur, terlebih lagi peran swasta untuk penyediaan rumah di daerah pedesaan.

“Dalam program ini, pemerintah memang mendorong semua lapisan masyarakat untuk berkontribusi,” ungkap Wamen Perumahan Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam (22/10/2014).

Terkait Hal dimaksud, Fahri menjelaskan bahwa pengusaha dapat berkontribusi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Pengusaha juga dapat langsung terlibat dalam pembangunan rumah lewat sumbangan.

“Ini kita mau mengajak semua yang ingin berpartisipasi dalam bentuk yang legal, semua skemanya kita siapkan, pokoknya semua orang sekarang harus bergotong-royong untuk menuntaskan perumahan rakyat,” sambungnya.

Sedangkan untuk memudahkan pengusaha yang ingin berkontribusi, Fahri mengatakan ada platform Online Single Submission (OSS) milk Kementerian Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang bisa dipakai untuk urusan perizinan. Dengan cara itu, dia berharap akan lebih banyak pengusaha, termasuk kontraktor besar, dapat menyumbang dalam bentuk rumah atau tanah.

“Kalau dulu orang mungkin nyumbangnya sembako dan lain-lain, mungkin ada yang lebih kaya yang pengen nyumbang rumah kan bagus juga. Itu harus tetap difasilitasi oleh negara. Siapapun yang ingin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rumah,” ucap Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 itu.

Adapun program 3 juta rumah ini akan dibangun sebanyak 2 juta unit di daerah pedesaan dan 1 juta unit di perkotaan dengan tipe rumah disesuaikan kondisi lahan. Di kota, bentuknya akan berupa hunian vertikal seperti apartemen atau rumah susun. Sedangkan pengusaha swasta bisa ikut menyumbang 2 juta unit rumah di pedesaan berupa hunian horizontal. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...