BerandaPeristiwaTak Kunjung Dilirik Partai Lain, AMAN untuk Pilkada 2024 Jakarta Sudah Expired

Tak Kunjung Dilirik Partai Lain, AMAN untuk Pilkada 2024 Jakarta Sudah Expired

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid mengungkapkan bahwa pasangan calon (Paslon) Anies Baswedan dan Shohibul Iman (AMAN), untuk Pilkada Jakarta 2024 sudah tidak berlaku lagi alias expired. Masa berlaku Surat Keputusan (SK) DPP PKS untuk pengusungan AMAN hanya dari 25 Juni hingga 4 Agustus 2024.

“Keputusan DPP PKS untuk mendukung Anies dan Shohibul Iman berlaku dari 25 Juni hingga 4 Agustus kemarin. Jadi sudah lewat waktunya,” kata Kholid dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2024).

Kholid menjelaskan bahwa hingga saat ini, PKS belum menerima surat rekomendasi dari partai-partai politik lain untuk mendukung Anies di Pilkada 2024 Jakarta. Karena kekurangan kursi, maka PKS tidak bisa maju sendiri.

“Per 4 Agustus, kursi yang harus dipenuhi, yaitu 22 kursi, belum terpenuhi. Oleh karena itu, DPP PKS sedang mempertimbangkan opsi lain,” sebutnya lagi.

Dijelaskan Kholid kalau saat ini, PKS sedang menjalin komunikasi dengan partai lain untuk mencari paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung pada Pilkada Jakarta, termasuk menjalin komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Salah satu opsi adalah membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju untuk membahas alternatif jika pasangan AMAN tidak dapat dilanjutkan karena kekurangan kursi,” tambahnya.

Kholid juga menyebutkan bahwa komunikasi dengan partai lain sudah menjadi bagian dari pembahasan musyawarah majelis syuro ke-11 PKS. Namun, dia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai calon yang akan didukung oleh PKS. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...