BerandaLegislatifKetua DPD Sutan Najamudin: Otda Bukan Hadiah, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Ketua DPD Sutan Najamudin: Otda Bukan Hadiah, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Published on

spot_img

Penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan pembangunan nasional sekaligus memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketua DPD RI Sutan B. Najamudin menegaskan, otonomi daerah harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah.

Pesan tersebut disampaikan Sutan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Sutan, hubungan pusat dan daerah semestinya dibangun dalam kerangka kerja sama dan kesatuan tujuan. Perbedaan kewenangan maupun kepentingan administratif tidak boleh berkembang menjadi jarak politik yang justru melemahkan agenda pembangunan nasional.

Ia mengingatkan, pilihan Indonesia sebagai negara kesatuan merupakan bagian dari warisan para pendiri bangsa. Dalam kerangka tersebut, daerah menjadi salah satu pilar penting dalam menjalankan kehidupan bernegara.

Konstitusi, kata Sutan, juga memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi.

“Otonomi bukan hadiah, otonomi adalah tanggung jawab bersama,” kata Sutan.

Filosofi Gotong Royong Pusat dan Daerah

Untuk menggambarkan pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, Sutan mengutip filosofi Minangkabau, “barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang”. Filosofi tersebut bermakna bahwa beban berat dipikul bersama, sementara beban ringan dijinjing bersama.

Bagi Sutan, prinsip itu relevan dengan tata kelola pemerintahan Indonesia. Pembangunan nasional tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah pusat, sementara daerah berjalan dengan agenda masing-masing.

Sebaliknya, pemerintah pusat dan daerah perlu melihat pembangunan sebagai pekerjaan bersama dengan pembagian peran yang jelas. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

Sutan juga mengingatkan agar relasi pusat dan daerah tidak dibangun melalui pola saling berhadapan. Perbedaan kewenangan harus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, bukan sumber konflik kepentingan.

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang berdikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung republik,” ujarnya.

Dalam pandangan Sutan, cara pandang tersebut penting untuk memastikan otonomi daerah tetap berada dalam koridor memperkuat NKRI. Dengan sinergi yang lebih erat, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memastikan pembangunan berjalan lebih merata sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...