BerandaPeristiwaRatusan Pekerja Migran Tak Digaji, Pemerintah Singapura Sita Paspor Bos KPA Engineering

Ratusan Pekerja Migran Tak Digaji, Pemerintah Singapura Sita Paspor Bos KPA Engineering

Published on

spot_img

Pemerintah Singapura mempercepat penyelidikan terhadap kasus penunggakan gaji yang menimpa lebih dari 400 pekerja migran. Direktur perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kasus tersebut, Ramu Palani Velu, telah kembali ke Singapura dan kini paspornya disita untuk mendukung proses investigasi.

Menteri Negara Bidang Ketenagakerjaan Singapura, Dinesh Vasu Dash, mengatakan Ramu Palani Velu saat ini tengah membantu penyelidikan yang dilakukan otoritas. Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap Employment Act maupun Employment of Foreign Manpower Act.

Ramu Palani Velu diketahui merupakan direktur KPA Engineering dan SK Industries. Ia juga tercatat sebagai direktur di lima perusahaan lain, termasuk VVR Plant Engineering, yang para pekerjanya juga dilaporkan belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ratusan pekerja dari KPA Engineering dan SK Industries mendatangi Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura pada pekan ini untuk meminta bantuan akibat upah mereka tak kunjung dibayarkan.

Lebih dari 100 pekerja bahkan mendatangi pusat layanan MOM di Bendemeer guna menyampaikan keluhan secara langsung.
Sebagai langkah darurat, National Trades Union Congress (NTUC) bersama Migrant Workers’ Centre (MWC) akan memberikan bantuan tunai dan voucher senilai S$200 kepada setiap pekerja yang terdampak.

Bantuan tersebut diberikan kepada anggota MWC maupun pekerja yang bersedia mendaftarkan diri sebagai anggota.

Selain bantuan finansial, pemerintah bersama serikat pekerja juga berupaya memastikan para pekerja tetap memiliki kesempatan bekerja. Kepala NTUC, Ng Chee Meng, mengungkapkan bahwa lebih dari 80 perusahaan telah menawarkan hampir 400 lowongan pekerjaan yang akan mulai diisi pada pekan depan.

Para pekerja yang terdampak juga akan dipindahkan ke satu fasilitas hunian terpadu agar proses penyaluran bantuan, pendampingan, dan penempatan kerja dapat dilakukan secara lebih efektif.

Dampak bagi Pembaca di Indonesia
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi ribuan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya di Singapura. Pekerja migran disarankan memastikan perusahaan tempat mereka bekerja memiliki rekam jejak yang baik, memahami hak-hak ketenagakerjaan, serta segera melapor kepada otoritas atau perwakilan Indonesia apabila mengalami keterlambatan pembayaran gaji atau pelanggaran kontrak kerja.

Langkah cepat pemerintah Singapura dalam menyita paspor pemilik perusahaan dan menyiapkan bantuan bagi pekerja juga menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kerja migran.

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...