BerandaLegislatifKomisi II DPR Soroti Ruang Publik Modern: Demokrasi Beri Hak Bicara, tapi...

Komisi II DPR Soroti Ruang Publik Modern: Demokrasi Beri Hak Bicara, tapi Tidak Menjamin Penggunaannya dengan Baik

Published on

spot_img

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mengingatkan pentingnya adab dan tabayyun di media sosial demi menjaga kualitas demokrasi Indonesia dari hoaks dan kebencian.

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengingatkan masyarakat bahwa menjaga keberlangsungan demokrasi tidak cukup hanya dengan mengandalkan kebebasan berbicara. Menurutnya, kebebasan tersebut harus diiringi dengan adab, tanggung jawab moral, serta kesediaan untuk mencari kebenaran.

Azis menilai salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh demokrasi modern saat ini adalah kontradiksi antara terbukanya ruang kebebasan dan menurunnya kualitas percakapan publik.

“Demokrasi memberi manusia hak untuk berbicara, tetapi demokrasi tidak pernah menjamin manusia akan menggunakan hak itu dengan baik,” ujar Azis dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Fenomena penurunan kualitas ruang publik ini, lanjut Azis, bukan hanya melanda Indonesia, melainkan juga terjadi di berbagai negara demokrasi maju seperti Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Eropa yang kini tengah menghadapi krisis kepercayaan terhadap institusi publik, populisme, serta polarisasi politik.

Membedakan Kritik yang Membangun dan Kebencian

Azis menegaskan bahwa elemen-elemen seperti kritik terhadap pemerintah, demonstrasi, pengawasan oleh media, serta pandangan dari akademisi, aktivis, mahasiswa, maupun masyarakat sipil merupakan unsur yang sangat sehat bagi ekosistem demokrasi. Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa tidak semua ekspresi di ruang publik otomatis bisa dikategorikan sebagai kritik.

“Yang menjadi masalah adalah ketika kritik kehilangan niat memperbaiki dan hanya menyisakan keinginan menghancurkan,” tegasnya.

Ia pun memaparkan perbedaan mendasar antara kritik dan kebencian:

  • Kritik: Mempertanyakan apa yang perlu diperbaiki, bersandar pada data, berorientasi mencari solusi, dan memperkuat fondasi demokrasi.

  • Kebencian: Cenderung sekadar mencari sasaran tembak, tidak membutuhkan argumentasi yang kuat, serta berpotensi menggerogoti demokrasi dari dalam.

Dampak Algoritma Media Sosial dan Solusi Kultural

Lebih lanjut, Azis menyoroti bagaimana algoritma media sosial turut memperkeruh suasana dengan kerap memberikan panggung lebih besar kepada informasi yang memancing emosi dibandingkan penjelasan yang utuh. Akibatnya, kemarahan dan tuduhan menyebar jauh lebih cepat daripada kebijaksanaan dan klarifikasi.

Saat ini, Indonesia sedang berada dalam fase perubahan besar, mulai dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam, kemandirian pangan, penguatan industri pertahanan, hingga transformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan. Azis menegaskan bahwa semua kebijakan besar tersebut sangat boleh dipertanyakan efektivitasnya dan diuji pelaksanaannya di ruang demokrasi. Namun, perbedaan pendapat tersebut tidak boleh bergeser menjadi fitnah atau pembunuhan karakter.

Sebagai solusi kultural dalam konteks Indonesia, Azis mengajak masyarakat—khususnya umat Islam—untuk mengimplementasikan pesan moral yang terkandung dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat. Pesan tersebut menekankan pentingnya melakukan tabayyun (verifikasi informasi), larangan berprasangka buruk, larangan saling mengolok-olok, serta kewajiban membangun perdamaian saat terjadi konflik.

“Demokrasi bukan sekadar hak untuk berbicara. Demokrasi adalah kemampuan menggunakan kebebasan tanpa kehilangan akhlak,” pungkas Azis.

Tabel Ringkasan: Kritik vs Kebencian dalam Ruang Demokrasi

Berdasarkan pemaparan Azis Subekti, berikut adalah perbedaan mendasar yang harus dipahami oleh publik dalam mengekspresikan pendapat:

Parameter Perbandingan Kritik yang Sehat & Membangun Kebencian & Pembunuhan Karakter
Niat Dasar

Memperbaiki sistem dan memperkuat demokrasi

Menghancurkan dan hanya mencari sasaran tembak

Landasan Informasi

Menggunakan data dan argumentasi yang kuat

Tidak membutuhkan argumentasi kuat, rentan fitnah

Tujuan Akhir

Mencari solusi atas masalah yang dipertanyakan

Memancing emosi, penghinaan, dan merusak reputasi

Penyebaran di Medsos

Lambat karena membutuhkan penjelasan utuh

Sangat cepat menyebar karena memanfaatkan algoritma emosi

Analisis:

Pernyataan Anggota Komisi II DPR RI ini memberikan refleksi mendalam yang sangat relevan dengan realitas sosial-politik di Indonesia saat ini, berikut adalah analisisnya:

  • Edukasi Literasi Digital Berbasis Nilai Keagamaan (Tabayyun): Penekanan Azis pada Surat Al-Hujurat menunjukkan upaya mengawinkan nilai-nilai demokrasi Barat dengan identitas kultural dan religius masyarakat Indonesia. Di Indonesia, media sosial sering kali menjadi ruang sidang massal (cancel culture) di mana netizen dengan mudah menghakimi seseorang berdasarkan potongan video atau informasi tanpa verifikasi. Pendekatan tabayyun menjadi pengingat bahwa kebebasan digital harus memiliki rem moral berupa etika dan akhlak.

  • Tantangan Polarisasi di Tengah Proyek Strategis Nasional: Saat Indonesia sedang gencar melakukan perubahan besar seperti hilirisasi, digitalisasi birokrasi, dan kemandirian pangan, ketegangan politik kerap meningkat. Analisis ini mengingatkan pembaca agar dalam mengawal kebijakan publik tersebut tetap fokus pada substansi data (kritik terhadap efisiensi kebijakan), bukan menyerang personal atau menyebarkan hoaks yang dapat memecah belah bangsa secara horizontal.

  • Kritik Terhadap Kuasa Algoritma Global: Sorotan terhadap algoritma media sosial sangat akurat dengan kondisi netizen Indonesia yang menempati peringkat tinggi dalam hal konsumsi media digital, namun sering kali memiliki tingkat kesopanan digital yang rendah. Pembaca di Indonesia diajak untuk lebih bijak dan tidak mudah terpancing oleh konten-konten clickbait atau provokatif yang sengaja didesain oleh sistem aplikasi untuk memanen engagement melalui kemarahan publik. Source

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...