OJK: Investor Pasar Modal Tembus 26,49 Juta, Namun Hanya 1,69 Persen yang Aktif Bertransaksi

OJK: Investor Pasar Modal Tembus 26,49 Juta, Namun Hanya 1,69 Persen yang Aktif Bertransaksi

Jumlah investor pasar modal Indonesia terus mencatat pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun di balik lonjakan tersebut, tingkat partisipasi transaksi harian masih tergolong rendah, menunjukkan bahwa sebagian besar investor belum aktif memanfaatkan pasar modal sebagai instrumen investasi secara rutin.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 26,49 juta per April 2026, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 12,17 juta investor pada 2023.

Meski demikian, investor aktif harian tercatat baru sekitar 448 ribu orang atau hanya 1,69 persen dari total investor yang terdaftar.

“Jumlah investor pasar modal meningkat sangat signifikan menjadi 26,49 juta investor per April 2026. Namun investor aktif harian baru sekitar 448 ribu atau 1,69 persen dari total investor,” kata Friderica dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Di tengah pertumbuhan basis investor tersebut, OJK menilai pasar saham Indonesia saat ini berada pada posisi yang menarik bagi investor. Menurut Friderica, valuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata historis maupun sejumlah bursa saham di kawasan regional, sementara kinerja emiten menunjukkan tren perbaikan yang konsisten.

OJK juga mencermati semakin kuatnya korelasi pergerakan IHSG dengan indeks global yang diterbitkan MSCI dan FTSE Russell. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya kepercayaan pasar terhadap berbagai reformasi yang telah dilakukan regulator dalam beberapa tahun terakhir.

“OJK memandang IHSG berada pada level yang menarik saat ini karena didukung valuasi yang lebih rendah dibandingkan historis maupun pasar regional serta ditopang perbaikan kinerja emiten,” ujarnya.

Data OJK menunjukkan laporan keuangan emiten pada kuartal I 2026 memperlihatkan pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Perbaikan fundamental korporasi itu menjadi salah satu penopang utama ketahanan pasar saham nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Meski jumlah investor terus bertambah, OJK menilai ruang pendalaman pasar modal Indonesia masih sangat besar. Rendahnya rasio investor aktif mengindikasikan bahwa sebagian besar investor baru belum melakukan transaksi secara berkelanjutan atau menjadikan pasar modal sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan jangka panjang.

Dari total 26,49 juta investor yang tercatat, sebanyak 26,43 juta merupakan investor individu. Dominasi investor domestik tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan nasional, terutama saat terjadi gejolak pada pasar global atau arus keluar dana asing.

Pertumbuhan investor pasar modal Indonesia sendiri mengalami akselerasi sejak pandemi Covid-19. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal pada akhir 2019 masih berada di kisaran 2,48 juta investor. Dalam kurun waktu kurang dari tujuh tahun, angka tersebut melonjak lebih dari sepuluh kali lipat hingga menembus 26 juta investor.

Namun, peningkatan jumlah rekening investor belum sepenuhnya diikuti oleh kenaikan aktivitas transaksi. Karena itu, regulator kini berupaya menggeser fokus dari sekadar mengejar pertumbuhan jumlah investor menuju peningkatan kualitas partisipasi investor di pasar modal.

“OJK akan terus memperkuat literasi dan pelindungan investor, menjaga integritas pasar, serta memperdalam pengembangan produk pasar modal agar pertumbuhan investor tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga berkualitas,” kata Friderica.

Menurut OJK, meningkatnya jumlah investor aktif memiliki peran strategis dalam memperkuat likuiditas perdagangan saham, meningkatkan efisiensi pembentukan harga di pasar, serta mengurangi ketergantungan terhadap aliran modal asing.

Partisipasi investor yang lebih aktif juga akan memperluas sumber pendanaan bagi dunia usaha melalui pasar modal. Hal itu dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional dan ekspansi sektor swasta.

Selain mendorong pendalaman pasar modal, OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Friderica mengatakan pengawasan dilakukan secara berkala melalui stress test dan pendekatan forward looking untuk memantau risiko likuiditas, permodalan, kualitas aset, serta konsentrasi risiko di sektor keuangan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *