YOGYAKARTA, PARLE.CO.ID — Di tengah tantangan penataan kawasan permukiman padat di berbagai kota besar Indonesia, Kampung Lampion di bantaran Sungai Code, Kota Yogyakarta, justru menghadirkan contoh bagaimana pembangunan dapat berjalan selaras dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Kawasan yang dulunya identik dengan permukiman padat itu kini dinilai berhasil menghadirkan model penataan yang berkelanjutan sekaligus mempertahankan kedekatan warga dengan ruang sungai.
Keberhasilan tersebut mendapat perhatian Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, saat meninjau Kampung Lampion bersama Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Jumat kemarin (29/5/2026).
Dalam kunjungan itu, Fahri menyebut konsep penataan kawasan yang dikenal dengan istilah 3M—Mundur, Munggah, dan Madhep Kali—layak dijadikan rujukan bagi daerah lain di Indonesia. Menurut dia, pendekatan yang diterapkan di Kampung Lampion tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian yang lebih tertata dan aman, tetapi juga menjaga hubungan sosial serta ekologis antara masyarakat dan sungai sebagai bagian dari kehidupan perkotaan.
“Penataan Kampung Lampion ini bisa dijadikan contoh, dan hak patennya bisa didaftarkan,” kata Fahri usai melakukan peninjauan kawasan.
Ia menjelaskan, konsep 3M merupakan inovasi lokal yang memiliki nilai strategis karena mampu menjawab persoalan permukiman bantaran sungai tanpa harus memutus keterikatan masyarakat dengan lingkungan sekitarnya. Fahri mengaku pertama kali mengenal konsep tersebut melalui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
“Pendekatan khas Yogyakarta itu dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan penataan kawasan permukiman di berbagai wilayah Indonesia yang menghadapi persoalan serupa,” ucap Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Fahri juga mengungkapkan bahwa Kementerian PKP saat ini tengah menyusun berbagai rancangan penataan kawasan permukiman bersama Satuan Tugas (Satgas) Perumahan yang dipimpinnya. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menilai keberhasilan Kampung Lampion tidak terlepas dari keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Ia berharap model penataan berbasis partisipasi warga tersebut dapat direplikasi di berbagai daerah.
“Harapannya bisa menjadi percontohan yang dikerjakan bersama masyarakat melalui pengelolaan swakelola dan pendampingan perguruan tinggi,” ujar Hasto.
Penataan Terapkan Konsep 3 M
Kampung Lampion sendiri merupakan salah satu kawasan permukiman di bantaran Sungai Code yang ditata menggunakan konsep 3M. Pendekatan tersebut mengharuskan bangunan dimundurkan dari bibir sungai (Mundur), konstruksi ditinggikan untuk meningkatkan keamanan terutama saat musim hujan (Munggah), serta orientasi bangunan diarahkan menghadap sungai (Madhep Kali).
Konsep ini dinilai berhasil menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman dari risiko bencana, sekaligus menghidupkan kembali fungsi sungai sebagai ruang publik dan bagian integral dari kehidupan masyarakat.
Keberhasilan Kampung Lampion kini menjadi bukti bahwa penataan kawasan bantaran sungai tidak selalu identik dengan relokasi, melainkan dapat dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang mengedepankan keberlanjutan dan partisipasi warga. ***

