BerandaLegislatifJaga Daya Beli, Banggar DPR Tegaskan APBN Masih Kuat Tahan Gejolak Harga...

Jaga Daya Beli, Banggar DPR Tegaskan APBN Masih Kuat Tahan Gejolak Harga BBM Global

Published on

spot_img

Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto tegaskan APBN 2026 kuat dan sehat untuk menahan kenaikan harga BBM global tanpa harus bebani masyarakat.

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa fondasi dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini berada dalam posisi yang kuat. Hal ini menjamin stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga meski dihantam tekanan kenaikan harga energi global.

Pernyataan tersebut disampaikan Wihadi guna merespons usulan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang menyarankan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) demi menekan defisit APBN.

Dikutip dari laporan ANTARA, Sabtu (11/4/2026), Wihadi menilai APBN harus dipandang sebagai instrumen stabilisasi atau shock absorber yang berfungsi menyerap gejolak eksternal agar tidak langsung berdampak buruk pada masyarakat luas.

“Fundamental ekonomi kita tetap terjaga, dengan inflasi yang terkendali di level 3,48 persen pada Maret 2026, pertumbuhan ekonomi Q4 2025 mencapai 5,39 persen, serta PMI manufaktur yang berada di zona ekspansif,” ujar Wihadi dalam keterangan resminya di Jakarta.

Menurut Wihadi, kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam koridor yang aman. Kinerja pendapatan negara hingga Maret 2026 tercatat mencapai Rp574,9 triliun, atau tumbuh sebesar 10,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sehatnya postur APBN ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran prioritas melalui mekanisme refocusing. Langkah ini memastikan defisit tetap terjaga di bawah 3 persen meskipun menghadapi tekanan dari sektor energi.

“Kondisi APBN kita sehat. Dengan kinerja tersebut, APBN memiliki kemampuan untuk menahan tekanan global agar tidak langsung membebani masyarakat,” tambahnya.

Banggar DPR RI juga telah menerima penjelasan dari pemerintah mengenai langkah refocusing anggaran. Strategi ini melibatkan efisiensi belanja non-prioritas yang kemudian dialihkan untuk menambah anggaran subsidi energi.

Langkah strategis ini diambil untuk menghindari efek domino terhadap perekonomian nasional jika harga BBM dipaksakan naik saat ini. Wihadi menekankan bahwa kebijakan menjaga stabilitas harga energi merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi daya beli masyarakat di tengah krisis global.

Analisis Redaksi Parle.co.id:  Sinyal Politik

Pernyataan keras Wakil Ketua Banggar DPR ini merupakan sinyal politik sekaligus ekonomi bahwa pemerintah dan legislatif sepakat untuk memilih jalur “perlindungan sosial” dibandingkan “penyelamatan fiskal instan”. Analisis kami melihat ada beberapa pertimbangan mendalam di balik sikap Banggar:

  1. Proteksi Momentum Pertumbuhan: Dengan pertumbuhan ekonomi Q4 2025 di angka 5,39%, pemerintah sangat berhati-hati agar momentum ini tidak rusak oleh inflasi yang dipicu kenaikan BBM. Kenaikan BBM di saat daya beli masih dalam tahap pemulihan dapat memicu kontraksi ekonomi yang lebih mahal biayanya dibandingkan nilai subsidi itu sendiri.

  2. Manajemen Fiskal yang Proaktif: Strategi refocusing anggaran menunjukkan bahwa APBN 2026 dikelola secara dinamis. Alih-alih memotong subsidi, pemerintah memilih memangkas belanja birokrasi yang kurang mendesak. Ini adalah langkah efisiensi yang lebih diterima secara sosial dan politik.

  3. Bantalan Ekonomi Makro: Inflasi Maret 2026 di level 3,48% masih dianggap sebagai “zona nyaman” bagi Bank Indonesia dan Pemerintah. Selama inflasi masih di bawah 4%, pemerintah memiliki ruang napas untuk tetap menahan harga BBM bersubsidi.

Namun, Redaksi juga mencatat bahwa daya tahan APBN tetap memiliki batas. Jika ketegangan geopolitik global (seperti isu Selat Hormuz) berlanjut hingga akhir tahun, pemerintah perlu menyiapkan skenario cadangan yang lebih komprehensif agar defisit tidak melampaui batas konstitusional 3%. *****

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...