Israel Larang Muslim Beribadah di Al Aqsa, Jazuli Juwaini: Pelanggaran HAM Internasional yang Serius

Israel Larang Muslim Beribadah di Al Aqsa, Jazuli Juwaini: Pelanggaran HAM Internasional yang Serius

Anggota DPR RI Jazuli Juwaini mengecam keras tindakan Israel yang melarang muslim Palestina beribadah di Masjid Al Aqsa, sebut hal itu pelanggaran HAM serius.

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota DPR RI sekaligus Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, mengecam keras tindakan Israel yang melarang umat muslim Palestina melaksanakan ibadah di Masjid Al Aqsa. Jazuli menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Jazuli, pembatasan akses ibadah yang dilakukan Israel telah berlangsung sejak momen Shalat Idul Fitri beberapa waktu lalu hingga saat ini. Ia menilai langkah Israel tersebut semakin berani mengabaikan norma kemanusiaan global.

“Tindakan Israel itu sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang serius dan berulang,” kata Jazuli dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Jazuli menjelaskan bahwa Masjid Al Aqsa memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama. Tindakan pelarangan ini dianggap tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga berpotensi memicu kemarahan umat Islam global.

“JDF Asia Pasifik menyatakan pembatasan ibadah di Masjid Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa situasi ini dapat memperkeruh ketegangan yang lebih luas serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.

Sebagai Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk bersikap tegas. Ia meminta dunia memaksa Israel tunduk pada aturan status quo terhadap situs bersejarah tersebut.

“Kami meminta agar akses umat Islam ke Masjid Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” ujar Jazuli.

Lebih lanjut, ia mengajak negara-negara mayoritas muslim, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), hingga Liga Arab untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih konkret. Jazuli menekankan bahwa perlindungan terhadap tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab kolektif masyarakat dunia.

“Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” pungkasnya.

Sumber: ANTARA News

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *