BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifKasus Korupsi Haji Eks Menag Yaqut: KPK Sebut Hitungan Kerugian Negara Rp1...

    Kasus Korupsi Haji Eks Menag Yaqut: KPK Sebut Hitungan Kerugian Negara Rp1 Triliun Masuki Tahap Final

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024 akan segera rampung. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaporkan tengah berada di tahap akhir dalam memfinalisasi perhitungan kerugian keuangan negara.

    BPK Segera Tuntaskan Audit Penyelenggaraan Haji 2023-2024; Berkas Tersangka YCQ dan IAA Siap Melaju ke Persidangan

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hasil audit BPK menjadi kunci krusial untuk melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke meja hijau.

    “Pemeriksaan oleh BPK untuk penghitungan kerugian negara ini sudah masuk ke tahap akhir finalisasi. Kita semua berharap nilai akhirnya segera keluar agar proses berikutnya bisa segera dilakukan,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Saksi Maraton: Auditor BPK dan Penyidik KPK Turun Tangan

    Dalam upaya mempercepat penuntasan berkas, KPK dan BPK melakukan pemeriksaan saksi secara bergantian. Budi menuturkan bahwa sejumlah saksi telah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang oleh auditor BPK guna memverifikasi aliran dana dan penyalahgunaan wewenang dalam distribusi kuota haji.

    “Setelah pemeriksaan oleh auditor BPK selesai, saksi-saksi tersebut akan dilanjutkan pemeriksaannya oleh penyidik KPK,” tambahnya.

    Kilas Balik: Dari Penyelidikan Hingga Penetapan Tersangka

    Kasus yang menyedot perhatian publik ini bermula dari pengumuman penyidikan KPK pada Agustus 2025 lalu. Berikut adalah kronologi penting perjalanan kasus ini:

    • 9 Agustus 2025: KPK resmi menaikkan status kasus kuota haji ke tahap penyidikan.

    • 11 Agustus 2025: Penghitungan awal kerugian negara diprediksi menembus angka Rp1 triliun lebih. KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.

    • 9 Januari 2026: KPK resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) selaku mantan Menteri Agama dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku mantan staf khusus.

    Daftar Tokoh yang Dicekal

    Hingga saat ini, KPK masih memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga nama besar guna kepentingan penyidikan:

    1. Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) – Mantan Menteri Agama (Status: Tersangka).

    2. Ishfah Abidal Aziz (IAA) – Mantan Staf Khusus Menag (Status: Tersangka).

    3. Fuad Hasan Masyhur – Pemilik biro penyelenggara haji Maktour (Status: Dicegah).

    Penuntasan audit BPK ini diharapkan dapat memperjelas modus operandi “permainan” kuota haji yang dinilai telah merampas hak calon jemaah haji yang sudah mengantre selama puluhan tahun. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI