BerandaUncategorizedHadirkan Parlemen Terbuka, Sekjen DPR Indra Iskandar Akui Pentingnya Kolaborasi dengan Media

Hadirkan Parlemen Terbuka, Sekjen DPR Indra Iskandar Akui Pentingnya Kolaborasi dengan Media

Published on

spot_img

BANDUNG, PARLE.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memanfaatkan forum pertemuan akhir tahun bersama para wartawan parlemen untuk memaparkan evaluasi kinerja selama setahun serta memperkenalkan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kesetjenan DPR. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan media untuk menghadirkan parlemen yang semakin terbuka, responsif, dan relevan dengan kebutuhan publik.

“Pertemuan ini bagian dari rangkaian silaturahmi kita di akhir tahun. Banyak dinamika yang kita lalui bersama di Senayan. Ini momentum bagi kita untuk kembali menata langkah, mengevaluasi perjalanan setahun, serta menyiapkan tantangan besar yang sangat dinamis ke depan,” ujar Indra dalam acara Ngariung Bareng DPR RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dalam Diskusi Interatif KWP sekaligus Refleksi Akhir Tahun 2025, di Bandung, Jawa Barat, Kamis malam (4/12/2025). Acara diskusi dipandu oleh Ketua KWP Dr. Ariawan, S.AP., MH., MA.

Ia menjelaskan bahwa Kesetjenan DPR terus melakukan evaluasi menyeluruh pada tiga aspek utama: dukungan persidangan, dukungan administratif, dan dukungan keahlian. Semua lini, kata Indra, harus adaptif terhadap perubahan dan tuntutan publik yang semakin tinggi.

Indra juga menyinggung program magang nasional yang baru saja diterima DPR. Sebanyak 250 peserta magang kini ditempatkan di berbagai unit, termasuk Kantin Demokrasi. Menurut Indra, keputusan menerima peserta magang dalam jumlah besar merupakan bagian dari kontribusi DPR untuk membuka kesempatan bagi anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Ini bukan soal ideal atau tidak ideal. Ini tentang saudara-saudara kita yang belum beruntung. Meski tidak ada ruang untuk formasi baru, kami putuskan untuk menerima mereka. Bahkan nanti 100 di antaranya akan membantu identifikasi dan penataan ulang sejumlah undang-undang,” kata Indra.

Ia menegaskan bahwa kesempatan magang tersebut memberi pengalaman unik, karena tidak semua lulusan hukum bisa langsung terlibat dalam penyusunan rancangan undang-undang.

Indra menutup sambutan dengan menekankan perlunya terus bergandengan tangan antara Kesetjenan DPR dan jurnalis parlemen untuk memastikan setiap proses legislasi dan kegiatan parlemen dapat dipahami publik secara utuh dan transparan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...