BerandaPeristiwaMasyarakat Aceh Desak PKS Pecat Ghufran Zainal Abidin Usai Putusan DKPP Soal...

Masyarakat Aceh Desak PKS Pecat Ghufran Zainal Abidin Usai Putusan DKPP Soal Kecurangan Pemilu

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Desakan politik terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menguat setelah sekelompok perwakilan masyarakat Aceh mendatangi kantor DPP PKS di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (22/9/2025). Mereka menuntut partai segera mencopot anggota DPR RI Fraksi PKS, Ghufran Zainal Abidin, yang dinyatakan terlibat kecurangan Pemilu 2024 oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Putusan DKPP dengan Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025 telah membuktikan adanya kecurangan. Fakta ini bukan isu politik, bukan gosip, tapi keputusan lembaga resmi negara,” kata Andre Hamka, juru bicara aksi, di depan kantor PKS.

Menurut Andre, sikap PKS dalam menghadapi kasus ini akan menjadi ujian moral partai. Ia menegaskan, publik menunggu komitmen PKS dalam menjaga integritas politik. “Hari ini kita berdiri bukan untuk kepentingan kelompok, tapi untuk membela kedaulatan rakyat dan keadilan demokrasi,” ujarnya.

Putusan DKPP dan Modus Kecurangan

Sidang DKPP pada 3 September 2025 menguraikan keterlibatan oknum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh yang terbukti menggelembungkan suara Ghufran. Modusnya, suara caleg PKS lain di bawah Ghufran dipindahkan untuk meloloskan caleg nomor urut satu itu ke Senayan.

Atas temuan tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KIP Kota Banda Aceh, sekaligus memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menindaklanjuti putusan dengan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Tekanan Politik untuk PKS

Para demonstran menilai kasus ini tidak sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut kredibilitas partai di mata publik. “PKS harus segera memecat Ghufran dari keanggotaan partai dan mendorong pencopotannya dari kursi DPR. Ia tidak lagi pantas mewakili rakyat,” tegas Andre.

Desakan ini datang pada saat PKS tengah berupaya menjaga citra sebagai partai dakwah sekaligus oposisi kritis di parlemen. Sikap partai terhadap kasus Ghufran diperkirakan akan berimplikasi pada konsolidasi internal dan persepsi pemilih menjelang Pemilu 2029.

“Bersihkan partai dari politisi curang. Jangan ragu, jangan takut,” pungkas Andre. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

Puan Maharani: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Kasus MAN 3 Padang Tak Boleh Terulang

Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi remaja di era digital, kasus yang terjadi di...

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menilai persoalan...

More like this

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

Puan Maharani: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Kasus MAN 3 Padang Tak Boleh Terulang

Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi remaja di era digital, kasus yang terjadi di...