BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 31 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaDukung Wajib Belajar 13 Tahun, ASJB Dorong Pemerataan Akses Pendidikan di RUU...

    Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, ASJB Dorong Pemerataan Akses Pendidikan di RUU Sisdiknas

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komisi X DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan cakupan wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Perluasan cakupan wajib belajar itu dipastikan bakal diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

    Merespon gagasan ini, Ketua Umum Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), R.A. Jeni Suryanti, menyabut positif dan menilai langkah tersebut sejalan dengan komitmen konstitusional negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membuka akses pendidikan lebih luas bagi anak usia dini.

    “Kami dari ASJB sangat mengapresiasi peningkatan masa wajib belajar menjadi 13 tahun. Ini menunjukkan negara mulai mengakui pentingnya pendidikan usia dini sebagai bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia,” kata Jeni Janis –dirinya biasa disapa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).

    RUU Sisdiknas versi terbaru mencantumkan bahwa satu tahun PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) akan masuk dalam skema wajib belajar nasional, yang sebelumnya hanya mencakup jenjang SD hingga SMA/SMK. Menurut Jeni, penambahan ini tidak sekadar administratif, tetapi memiliki dampak jangka panjang terhadap pemerataan kualitas pendidikan.

    “Yang harus jadi perhatian bukan hanya perpanjangan masa belajar, tetapi juga jaminan akses bagi anak-anak di daerah terpencil, miskin, dan rentan. Jangan sampai wajib belajar jadi beban baru bagi keluarga yang belum siap secara ekonomi,” ujarnya.

    Sebagai organisasi alumni yang kerap terlibat dalam program sosial dan pendidikan, ASJB berharap pemerintah dan DPR RI juga serius membangun infrastruktur PAUD dan pelatihan tenaga pendidik di seluruh wilayah, agar pelaksanaan kebijakan ini tidak timpang antara kota dan desa.

    Jeni juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi pendidikan sangat ditentukan oleh konsistensi politik anggaran dan pengawasan publik. “RUU Sisdiknas harus menjamin anggaran pendidikan tidak hanya besar, tapi tepat sasaran. Jangan sampai anggaran pendidikan jadi formalitas tanpa menyentuh kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.

    Lebih jauh, ia menambakan bahwa ASJB berkomitmen mendukung implementasi kebijakan ini melalui program advokasi dan kolaborasi dengan komunitas sekolah serta lembaga pendidikan informal. “Ini momentum penting untuk meletakkan dasar pendidikan yang inklusif sejak usia dini. ASJB siap bersinergi dalam memperjuangkan hak anak Indonesia untuk mendapat pendidikan yang bermutu sejak awal,” pungkas Jeni.

    Kualitas Pendidikan

    Sebelumnya,Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudia menyinggung kondisi pendidikan saat ini, di mana anak-anak di Tanah Air rata-rata belum lulus pada tingkat SMP. Bagi dia, kualitas pendidikan menjadi wajah sebuah negara.

    “Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini kan kurang dari 9 tahun, jadi sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Jadi kita harus ada percepatan, harus didongkrak lagi, malu lah,” katanya.

    Di sisi lain, Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar memberi perhatian serius terhadap upaya pemerataan pendidikan nasional. Paling penting, Kepala Negara punya kemauan politik dalam membangun pendidikan di Tanah Air. Salah satunya, melalui penambahan anggaran untuk pendidikan.

    “Kami mengharapkan di sini tentunya ada perhatian dari Pak Presiden langsung. Kalau memang sekarang pendidikan kita masih seperti itu, maka perlu ada satu political will yang lebih besar terkait dengan penganggaran,” ucapnya.

    Diketahui, RUU Sisdiknas saat ini masih dalam tahap pembahasan di Komisi X DPR RI. Salah satu poin krusial dalam naskah adalah penyatuan berbagai undang-undang pendidikan sebelumnya, serta penguatan peran negara dalam menjamin hak belajar bagi seluruh anak Indonesia. ***

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI