Kunjungi Pabrik Rokok HS di Magelang, Bamsoet Soroti Ketimpangan Regulasi dan Tekanan Global Terhadap Sektor Rokok
Industri Rokok Dinilai Berperan Strategis dalam Ekonomi Nasional
MAGELANG, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Anggota DPR Bambang Soesatyo, menekankan pentingnya peran industri rokok dalam menopang ekonomi nasional. Saat berkunjung ke pabrik rokok HS milik Surya Group Holding Company di Magelang, Jawa Tengah, Bamsoet menyoroti bahwa meskipun sektor ini berada dalam tekanan regulasi dan kampanye anti-tembakau, perannya dalam menyumbang pendapatan negara dan membuka lapangan kerja masih sangat signifikan.
Menurut Bamsoet, industri rokok telah menjadi tulang punggung ekonomi yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Lebih dari 6 juta orang terlibat dalam rantai produksi hingga distribusi, termasuk petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pedagang kecil. “Sektor ini bukan hanya soal rokok, tapi soal perut rakyat. Kita tidak bisa memutus mata rantai ekonomi ini secara gegabah tanpa solusi yang memadai,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Kontribusi Besar Terhadap Pendapatan Negara dan Program Publik
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan bahwa pada 2024, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) mencapai lebih dari Rp 232 triliun—angka yang menjadikan industri rokok sebagai penyumbang terbesar kategori cukai nasional. CHT menyumbang sekitar 9–10% dari total pendapatan negara dan turut mendanai program strategis seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
“Tanpa disadari, jutaan masyarakat mendapatkan manfaat langsung maupun tidak langsung dari sektor ini. Baik melalui pekerjaan, maupun pembiayaan program-program sosial,” kata Ketua MPR ke-15 dan mantan Ketua DPR itu.
Pabrik Rokok HS: Produk Legal yang Dorong Ekonomi Lokal
Dalam kunjungannya, Bamsoet mengapresiasi kiprah rokok HS yang diproduksi secara legal dan mendukung perekonomian lokal. Rokok HS—yang terdiri dari varian HS Original, HS Slim, hingga HS Click beraroma buah—menjadi contoh bahwa pelaku industri dapat bertumbuh tanpa melanggar regulasi.
“Rokok ilegal adalah ancaman serius. Dengan mendukung produsen legal seperti HS, kita sedang menutup celah bagi praktik ilegal sekaligus memberi perlindungan bagi para pekerja,” ujar Bamsoet.
Ancaman Rokok Ilegal dan Tingginya Tarif Cukai
Namun demikian, Bamsoet juga mengingatkan tentang tantangan yang dihadapi industri rokok nasional. Kenaikan tarif cukai sebesar 10% pada 2024 dinilai memicu lonjakan rokok ilegal. Sepanjang 2023, Direktorat Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan lebih dari 600 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 820 miliar.
“Kenaikan tarif tanpa pengawasan yang ketat hanya akan mendorong pasar gelap. Produsen legal ditekan, sementara pelanggar hukum justru diuntungkan,” kata Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
Regulasi Nasional dan Kampanye Global Perlu Dibarengi Kajian Komprehensif
Lebih lanjut, Bamsoet menyoroti dampak dari kampanye global anti-tembakau serta wacana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Kebijakan yang memperluas larangan iklan dan promosi rokok dinilai berpotensi merugikan sektor padat karya dan pelaku usaha mikro di sektor distribusi.
“Jika regulasi terlalu ketat tanpa mempertimbangkan efek ekonominya, bukan hanya pabrik besar yang terpukul, tapi warung-warung kecil juga bisa tutup. Jangan sampai kita melukai ekonomi rakyat kecil atas nama perlindungan kesehatan yang tidak seimbang,” tegasnya.
Perlu Pendekatan Seimbang Antara Kesehatan dan Ekonomi
Menurut Bamsoet, arah regulasi ke depan tidak bisa hanya berorientasi pada pengendalian konsumsi. Regulasi harus juga mengedepankan aspek keadilan ekonomi, menjaga keberlangsungan fiskal, dan melindungi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini.
“Yang kita butuhkan adalah kebijakan yang akomodatif dan berbasis data. Pemerintah dan industri harus duduk bersama mencari jalan tengah yang menjaga keseimbangan antara kesehatan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (P-01)

