BerandaPeristiwaKetua Umum ASJB Jeni Suryanti: Putusan MK Langkah Maju dalam Mewujudkan Pemerataan...

Ketua Umum ASJB Jeni Suryanti: Putusan MK Langkah Maju dalam Mewujudkan Pemerataan Pendidikan

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua Umum Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), RA. Jeni Suryanti, menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menurut Jeni, keputusan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan karena faktor ekonomi.

“Putusan ini adalah langkah maju dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa, dan negara memang sepatutnya hadir menjamin akses itu tanpa terkendala biaya,” ujar Jeni dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (28/5/2025).

Sebelumnya, MK dalam keputusannya yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, pada Selasa (27/5/2025).mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.

Gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas dilayangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang dikabulkan MK dalam putusan putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025. “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” ujar Suhartoyo.

Lebih lanjut, Jeni juga menyuarakan harapan agar semangat putusan MK ini tidak berhenti hanya pada jenjang pendidikan dasar. Ia mendorong agar kebijakan serupa diperluas hingga ke tingkat pendidikan menengah atas, termasuk SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap pemerintah juga segera mengambil langkah konkret agar pendidikan menengah atas juga dapat dinikmati secara gratis oleh seluruh pelajar Indonesia. Ini penting agar tidak terjadi kesenjangan setelah lulus dari tingkat dasar,” tegasnya.

Sebagai Ketua Umum ASJB, Jeni menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, terutama dalam bidang pendidikan. Ia juga mengajak para alumni SMA di Jakarta untuk turut berperan aktif dalam mendukung kebijakan-kebijakan yang memajukan dunia pendidikan nasional. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...