BerandaPeristiwaPagu KDMP Rp 850 Juta per Gerai Jadi Sorotan, Pemborong di Kediri...

Pagu KDMP Rp 850 Juta per Gerai Jadi Sorotan, Pemborong di Kediri Mengaku Rp 80 Juta Belum Dikembalikan

Published on

spot_img

Kediri, parle — Nilai pagu pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang disebut hanya Rp 850 juta per titik menjadi sorotan. Selain mempertanyakan kecukupan anggaran, masyarakat juga dihadapkan pada pengakuan seorang pemborong yang mengklaim Rp 80 juta dari pembayaran dua proyek gerai KDMP di Kabupaten Kediri belum dikembalikan.

Pemborong yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku mengalami pemotongan pembayaran secara bertahap. Uang tersebut, menurut pengakuannya, dijanjikan akan dikembalikan setelah pencairan termin berikutnya.

“Nilai pagu proyek KDMP yang saya kerjakan Rp 850 juta. Ada potongan lagi Rp 80 juta. Sampai proyek selesai, uang itu tidak dikembalikan,” ujar pemborong tersebut kepada awak media, Selasa (20/10/2026).

Pengakuan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran, dasar pemotongan, dan kejelasan aliran dana dalam pelaksanaan pembangunan dua gerai KDMP tersebut.

Nilai pagu pembangunan KDMP yang disebut mencapai Rp 850 juta per titik menjadi perhatian masyarakat.

Pertanyaan muncul mengenai rincian anggaran, komponen biaya pembangunan, serta kesesuaian antara dana yang dialokasikan dan spesifikasi bangunan yang dikerjakan.

Masyarakat juga mempertanyakan informasi yang beredar bahwa nilai pembangunan KDMP dapat mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar per titik.

Karena itu, keterbukaan dokumen anggaran, kontrak, spesifikasi teknis, dan realisasi pekerjaan menjadi penting untuk memastikan penggunaan dana program sesuai ketentuan pemerintah.

Berdasarkan keterangan narasumber, pekerjaan pembangunan dua gerai tersebut diperoleh melalui seorang perantara berinisial A.

Perantara itu disebut menerima pekerjaan dari seseorang berinisial J, yang menurut narasumber merupakan orang kepercayaan Bupati Kediri.

Narasumber juga menyebut seorang berinisial H yang diklaim sebagai pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri. Sosok tersebut diduga berkaitan dengan proses penyaluran pekerjaan.

Keterangan mengenai hubungan dan peran masing-masing pihak itu belum terverifikasi secara independen.

Narasumber menyebut kesepakatan awal pekerjaan sebesar Rp 775 juta. Nilainya kemudian berubah menjadi Rp 785 juta, sebelum disebut mencapai Rp 850 juta per gerai.

Persoalan utama yang diungkap pemborong berkaitan dengan pembayaran proyek.

Ia mengaku terdapat potongan Rp 20 juta pada termin pertama dan Rp 20 juta pada termin kedua untuk masing-masing gerai.

Jika keterangan itu benar dan berlaku pada kedua gerai, total dana yang dipersoalkan mencapai Rp 80 juta.

Perhitungannya berasal dari empat kali pemotongan, masing-masing sebesar Rp 20 juta.

Menurut pemborong, uang tersebut awalnya dijanjikan akan dikembalikan setelah pencairan termin ketiga.

Namun, pengembalian itu disebut tidak terealisasi. Janji berikutnya, menurut pengakuannya, bergeser hingga termin kelima.

Hingga kedua gerai selesai dibangun, pemborong mengaku belum menerima kembali uang tersebut.

Belum diketahui apakah pemotongan itu tercatat dalam dokumen pembayaran, memiliki dasar administrasi, atau berkaitan dengan kewajiban tertentu dalam pelaksanaan proyek.

Ketika menanyakan pengembalian uang, narasumber mengaku mendapat penjelasan dari pihak berinisial J.

Menurut pengakuannya, dana tersebut disebut akan diberikan kepada seorang mantan pejabat di kewilayahan di Kediri.

Narasumber juga mengaitkan penjelasan itu dengan dugaan perintah seseorang berinisial H.

Pemborong juga mengaku pembayaran pekerjaan dilakukan melalui transfer bank dan penyerahan uang tunai.

Menurut narasumber, uang terkadang diserahkan oleh pihak berinisial J, perantara berinisial A, atau seseorang berinisial T.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan alur pembayaran, pihak penerima, serta dasar setiap transaksi.

Narasumber turut menyebut pelaksanaan pekerjaan mengalami keterlambatan sekitar dua bulan. Ia mengaitkan keterlambatan tersebut dengan kondisi cuaca.

Dugaan pemotongan Rp 80 juta dan sorotan terhadap pagu Rp 850 juta per titik menjadi dua persoalan yang perlu diperjelas.

Pertama, apakah nilai anggaran sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan pembangunan gerai KDMP.

Kedua, apa dasar pemotongan pembayaran yang disebut mencapai Rp 80 juta dan siapa penerima akhir dana tersebut.

Ketiga, apakah seluruh pembayaran proyek telah tercatat dalam administrasi resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, apakah perubahan nilai kesepakatan yang disebut narasumber sesuai dengan kontrak dan mekanisme pelaksanaan program.

Dokumen kontrak, rincian anggaran, berita acara kemajuan pekerjaan, bukti pencairan termin, dan catatan pertanggungjawaban keuangan menjadi bagian penting untuk menelusuri persoalan tersebut.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat pengawasan internal maupun aparat penegak hukum diminta untuk dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.(giga)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Suherman Saleh Desak KPK Usut Dugaan Pungli di BPN Jakarta Utara

Jakarta, parle — Wartawan senior Suherman Saleh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....

More like this

Suherman Saleh Desak KPK Usut Dugaan Pungli di BPN Jakarta Utara

Jakarta, parle — Wartawan senior Suherman Saleh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...