Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Operasi ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari proyek pemerintah dan persoalan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hamenang menjalani pemeriksaan di Polres Klaten setelah diamankan penyidik KPK. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sejumlah pihak yang ditangkap di Klaten masih dimintai keterangan.
“Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 15 Oktober 2026.
Selain Hamenang, KPK mengamankan 19 orang lainnya. Mereka terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Klaten, dan pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Para pihak yang diamankan berasal dari dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta. Salah satu pihak yang turut diamankan dilaporkan merupakan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Namun, jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” kata Budi.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan pemerintah daerah.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” ujar Budi.
Dugaan perkara tersebut juga dikaitkan dengan suap proyek dan upaya mengubah hasil audit BPK. Namun, KPK belum memaparkan secara terperinci konstruksi perkara, pihak pemberi dan penerima uang, maupun bentuk dugaan manipulasi audit yang sedang diselidiki.
Operasi tangkap tangan ini menempatkan Hamenang dan sejumlah pihak lain dalam pemeriksaan penyidik. Status hukum mereka masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK.(mn)

