Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran menteri ke Istana untuk membahas optimalisasi pengelolaan SDA Minerba demi meningkatkan penerimaan negara dan rakyat.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026). Pertemuan strategis tersebut digelar khusus untuk membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional, dengan fokus utama pada sektor mineral dan batu bara (minerba).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden menekankan agar pengelolaan kekayaan alam Indonesia harus berorientasi penuh pada kepentingan negara tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha.
Optimalisasi Penerimaan Negara
Menurut Bahlil, pemerintah kini tengah mencari titik keseimbangan (mediasi) agar kekayaan sumber daya alam dapat menyumbang pendapatan negara secara maksimal. Namun, kebijakan tersebut juga harus tetap “bijak” terhadap para pelaku usaha agar iklim investasi tetap terjaga.
“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha, kira-kira begitu,” ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta.
Mandat Pasal 33 UUD 1945
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan tegas kepada kementerian terkait, khususnya Kementerian ESDM, untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat. Arahan ini berakar pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Bahlil menegaskan bahwa peningkatan pendapatan negara dari sektor minerba sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Arahan Presiden kepada kami agar segera mencari formulasi yang tepat. Orientasi pengelolaan negara sesuai Pasal 33 UUD 45 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita,” tegasnya.
Langkah Lanjutan Pemerintah
Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan kajian mendalam dan pembahasan lintas sektoral. Tujuannya adalah memastikan adanya regulasi yang seimbang antara tiga pilar utama: kepentingan negara, stabilitas dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat luas.
Formulasi kebijakan baru ini diharapkan dapat segera diimplementasikan guna mengamankan target fiskal negara sekaligus memperkuat kedaulatan sumber daya alam nasional di masa kepemimpinan Presiden Prabowo. (P-01)

