Sabtu, 6 Desember, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    DPR Desak Pemerintah Ungkap Risiko Udang RI Terpapar Radioaktif Cs-137, Minta Distribusi Domestik Diawasi

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kekhawatiran meningkat di parlemen setelah muncul dugaan bahwa masyarakat Indonesia bisa saja telah mengonsumsi udang yang terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta pemerintah bersikap terbuka terkait asal-usul udang yang baru-baru ini ditolak sejumlah negara akibat kontaminasi radioaktif.

    “Ini dari tempat yang sama (Cikande). Apakah ada yang juga didistribusikan di dalam negeri atau tidak?” tanya Evita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).

    Evita menegaskan, pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh mengenai rantai distribusi udang Indonesia yang berpotensi terpapar Cs-137. Ia juga mendorong langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan paparan.

    “Kita harus melakukan perlindungan terhadap rakyat kita. Kalau memang ada distribusi domestik, itu juga harus ditarik dari pasaran,” ujarnya.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga Oktober 2025, Indonesia mencatat pengembalian ekspor udang sebanyak 240,54 juta ton senilai US$2,09 juta. Sebagian besar reimpor berasal dari Amerika Serikat, dengan volume mencapai 152,32 juta ton atau US$1,26 juta.

    Ungkap Sumber Kontaminasi

    Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan sumber kontaminasi radioaktif yang diduga memicu penolakan ekspor tersebut. Berdasarkan hasil investigasi lintas lembaga yang melibatkan Bapeten, BRIN, dan Brimob Polri, ditemukan bahwa PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan Industri Cikande, Banten, menjadi sumber utama radiasi Cs-137.

    “Hasil pemeriksaan menetapkan PT PMT sebagai sumber radiasi setelah ditemukan Cs-137 pada tungku peleburan baja milik perusahaan itu,” jelas Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik (ILMATE) Kemenperin, dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (10/11/2025) lalu.

    Hasil analisis laboratorium juga memastikan bahwa kontaminan di kawasan terdampak memiliki karakteristik sama dengan residu produksi di fasilitas milik PT PMT. Perusahaan tersebut diketahui menggunakan bahan baku scrap baja impor dalam proses peleburan, meski Kemenperin mengaku tidak pernah menyetujui permohonan impornya.

    Kasus radioaktif ini menjadi sorotan publik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) menemukan paparan Cs-137 pada produk udang beku asal Indonesia pada 14 Agustus 2025. Produk tersebut berasal dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang juga berlokasi di kawasan Industri Modern Cikande, tak jauh dari pabrik PT PMT.

    Kedekatan geografis antara kedua pabrik itu menimbulkan dugaan kuat bahwa kontaminasi radioaktif pada produk ekspor laut Indonesia berasal dari aktivitas industri baja di kawasan yang sama. Hingga kini, pemerintah masih menelusuri kemungkinan distribusi udang terpapar ke pasar domestik, sementara DPR menuntut transparansi penuh atas hasil penyelidikan tersebut. ***

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus