BerandaYudikatifKejagung Pastikan Aset Harvey Moeis Akan Dirampas Negara Setelah Sandra Dewi Cabut...

Kejagung Pastikan Aset Harvey Moeis Akan Dirampas Negara Setelah Sandra Dewi Cabut Gugatan

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Kejaksaan Agung memastikan aset-aset milik terpidana kasus korupsi tata niaga timah Harvey Moeis akan dirampas oleh negara setelah istrinya, Sandra Dewi, mencabut permohonan keberatan atas penyitaan aset. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan, “Tentunya terhadap barang-barang bukti yang disita itu nantinya akan dirampas negara dan prosesnya dilelang, dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara,” di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pencabutan keberatan atas penyitaan 88 tas mewah dan deposito Rp33 miliar memuluskan eksekusi kerugian negara Rp420 miliar.

Pencabutan permohonan keberatan oleh Sandra Dewi mencakup 88 tas mewah dan deposito senilai Rp33 miliar atas namanya. Anang menilai langkah ini membuktikan kebenaran langkah hukum yang diambil jaksa. “Dengan dicabutnya gugatan, nanti kan jadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus permohonan keberatan. Yang jelas, penuntut umum yakin bahwa langkah hukum yang diambil oleh penuntut umum sudah benar,” jelasnya. Hakim Rios Rahmanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menegaskan bahwa pencabutan ini dilakukan secara sukarela.

Dengan pencabutan ini, putusan kasasi terhadap Harvey Moeis yang telah inkrah tetap berlaku dan dapat dieksekusi. “Menyatakan bahwa, pencabutan tadi maka putusan Mahkamah Agung Nomor 5009 K/Pid.sus/2025, 25 Juli 2025 beserta putusan tingkat banding dan pertama yang mendasari perkara ini tetap berlaku dan dapat dieksekusi,” ujar Hakim Rios. Harvey Moeis sebelumnya divonis 20 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp420 miliar atas kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...