Sabtu, 6 Desember, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kejagung Geledah Lebih dari 5 Titik Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di lebih dari 5 titik terkait penyidikan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) meliputi kantor dan rumah pejabat Bea Cukai di Jakarta dan luar daerah. “Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik, dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Anang di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Penyidik sita dokumen ekspor POME 2022 dan periksa lebih dari 10 saksi, namun belum tetapkan tersangka.

    Kejagung menyita sejumlah dokumen terkait ekspor POME (palm oil mill effluent) atau limbah minyak kelapa sawit pada tahun 2022. “Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu,” jelas Anang. Meski mengonfirmasi penggeledahan di kantor dan rumah pejabat, Anang menyatakan tidak dapat mengungkap identitas lengkap pihak yang terlibat dengan alasan strategi penyidikan. “Tapi nanti kan masih ini kan masih tahap penyidikan, tidak bisa kita terlalu terbuka,” tambahnya.

    Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa lebih dari 10 saksi namun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum, ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, sudah pasti itu,” imbuh Anang. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi pegawai Bea Cukai yang terlibat pelanggaran hukum. (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus