Beri Kuliah Pascasarjana Universitas Pertahanan, Bambang Soesatyo Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Kebijakan Seimbang
Aksi Massa dan Peran Ruang Digital
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota DPR sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa dinamika aksi unjuk rasa di Indonesia saat ini tidak bisa dipisahkan dari perkembangan dunia digital. Menurutnya, demonstrasi kini bukan hanya soal massa yang turun ke jalan, tetapi juga derasnya arus informasi di ruang digital yang memengaruhi opini publik dan mempercepat eskalasi.
“Arus informasi di ruang digital kini bergerak jauh lebih cepat ketimbang fakta di lapangan. Foto, video, atau narasi bisa dengan mudah dipelintir, viral, dan memancing emosi massa. Masyarakat harus lebih kritis dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” ujar Bamsoet saat memberikan kuliah daring Pascasarjana Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan (Unhan), Rabu (10/9/2025).
Media Sosial sebagai Akselerator Konflik
Ketua DPR RI ke-20 ini menilai media sosial kini berfungsi sebagai akselerator. Narasi emosional, video singkat, hingga manipulasi digital terbukti memperkeruh situasi. Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat, sepanjang Januari–Agustus 2025 beredar lebih dari 1.800 konten hoaks, dengan 40 persen di antaranya terkait isu politik, keamanan, dan aksi massa.
Aparat penegak hukum bahkan menemukan adanya akun-akun yang menyebarkan ajakan provokatif secara terorganisir. Sejumlah kasus berujung pada penetapan tersangka. “Gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 menjadi bukti nyata. Protes yang awalnya dari ruang maya dalam hitungan hari berubah menjadi aksi besar di berbagai kota,” kata Bamsoet.
Pendekatan Multi Dimensi: Literasi hingga Kebijakan Publik
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan perlunya pendekatan multi dimensi. Pertama, literasi digital nasional harus diperkuat agar masyarakat mampu memverifikasi informasi. Kedua, platform digital harus lebih bertanggung jawab membatasi konten provokatif. Ketiga, parlemen dan lembaga negara perlu mempercepat regulasi yang menyeimbangkan kebebasan berpendapat dengan perlindungan terhadap ujaran kebencian dan disinformasi.
Selain itu, politisi, tokoh masyarakat, hingga media diminta mengedepankan narasi yang bertanggung jawab. “Teknologi itu netral, tetapi dampaknya tergantung siapa yang menggunakannya. Ia bisa memperkuat demokrasi atau justru menjadi alat perpecahan,” pungkas Bamsoet. (P-01)


