BerandaPeristiwaInsiden Driver Ojol Dilindas Rantis Baracuda, Tujuh Anggota Brimob Ditahan Divpropam Usai...

Insiden Driver Ojol Dilindas Rantis Baracuda, Tujuh Anggota Brimob Ditahan Divpropam Usai Terbukti Langgar Kode Etik

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya resmi ditahan di tempat khusus (patsus) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri selama 20 hari. Penahanan ini dilakukan setelah mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan yang digelar, Jumat (29/8/2025).

“7 orang terduga pelanggar dipastikan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Oleh karena itu, mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus (patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung 29 Agustus sampai 17 September,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers.

Abdul menjelaskan, keputusan penahanan ini merupakan bagian dari rekomendasi menyeluruh yang juga telah disampaikan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. Ia menambahkan, masa penempatan khusus dapat diperpanjang apabila dinilai masih diperlukan.

Selain itu, pendalaman pemeriksaan akan terus dilakukan, termasuk dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan pihak yang mengetahui langsung peristiwa tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, tujuh anggota Brimob yang berada di kendaraan taktis saat insiden terjadi adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Dari hasil identifikasi sementara, dua orang duduk di bagian depan kendaraan, yakni pengemudi Bripka KR dan Kompol C, sedangkan lima lainnya berada di bagian belakang. “Ini yang sudah terkonfirmasi,” kata Abdul. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...