BerandaPeristiwaGugatan ke MA Soal Batasan MBR Rp14 Juta, Konsultan: Kebijakan Wajar Dipermasalahkan

Gugatan ke MA Soal Batasan MBR Rp14 Juta, Konsultan: Kebijakan Wajar Dipermasalahkan

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berpenghasilan hingga Rp14 juta per bulan, menuai gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

Konsultan keuangan Asep Dahlan menilai aturan tersebut tidak adil dan rawan salah sasaran. Menurutnya, penghasilan Rp14 juta per bulan sudah tergolong kelas menengah, bukan lagi kelompok rentan yang layak menerima rumah subsidi.

“Kalau subsidi diberikan pada mereka yang mampu, program justru berpotensi disalahgunakan dan membebani APBN,” kata Asep dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Sejumlah warga bersama organisasi masyarakat sipil telah mendaftarkan gugatan ke MA. Mereka menilai aturan ini bertentangan dengan Undang-Undang Perumahan Rakyat yang seharusnya melindungi kelompok miskin.

Asep mengusulkan batas penghasilan MBR ditetapkan lebih realistis, misalnya maksimal Rp6 juta per bulan di kota besar, dan lebih rendah di daerah sesuai upah minimum. Ia juga mendorong verifikasi ketat berbasis data digital agar subsidi tepat sasaran.

Selain itu, pendiri Dahlan Consultant ini, meminta pemerintah membuka data penerima rumah subsidi agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

“Transparansi adalah kunci agar program tidak diselewengkan,” tegasnya.

Meski gugatan masih berjalan, Asep menilai pemerintah sebaiknya segera merevisi aturan tanpa menunggu putusan pengadilan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...