BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 31 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaAnggota F-PKS DPRD DKI,: Pengembang Wajib Serahkan Pengelolaan ke P3SRS Setelah 6...

    Anggota F-PKS DPRD DKI,: Pengembang Wajib Serahkan Pengelolaan ke P3SRS Setelah 6 Bulan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID– Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sebagai wadah resmi pengelolaan apartemen.

    Pernyataan itu disampaikan Nabilah dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025), menjelaskan hasil audiensinya dengan warga Gardenia Boulevard, Jakarta Selatan, yang tengah menghadapi konflik sengketa pengelolaan hunian.

    Dalam petemuan yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025) Ketua, wakil ketua, dan sekretaris Komisi D DPRD DKI turut hadir mengawal jalannya rapat. DPRD berjanji akan terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui koordinasi intensif dengan eksekutif.

    Dalam pertemuan, Nabilah menyoroti belum terbentuknya P3SRS sebagaimana diamanatkan Pergub DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018. Ia menegaskan, pembentukan P3SRS harus segera dilakukan dengan pendampingan pihak eksekutif, termasuk wali kota, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta pengelola apartemen.

    Pengembang, kata Nabilah, hanya berhak mengelola paling lama enam bulan setelah serah terima. Setelah itu, pengelolaan wajib diserahkan kepada P3SRS yang dibentuk warga.

    “Jika sudah lewat batas waktu, pengembang tidak lagi memiliki hak,” kata Nabilah seraya juga menekankan bahwa iuran pengelolaan lingkungan (IPL), listrik, dan air tidak boleh dihentikan karena merupakan kebutuhan dasar warga.

    Sementara itu, untuk persoalan administrasi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkot Jakarta Selatan diminta turun tangan melakukan verifikasi dan pendampingan.

    Politikus PKS itu berharap kasus Gardenia Boulevard dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola hunian vertikal di Ibu Kota.

    “Kita ingin apartemen bukan hanya layak huni secara fisik, tapi juga sehat dalam pengelolaan. Warga harus merasa aman, hak-hak mereka terlindungi, dan pengelolaan sesuai aturan,” demikian Nabilah. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI