BerandaUncategorizedSaid Abdullah: Reformasi WTO, IMF, dan Bank Dunia Mendesak di Tengah Ketimpangan...

Said Abdullah: Reformasi WTO, IMF, dan Bank Dunia Mendesak di Tengah Ketimpangan Global

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyerukan pentingnya reformasi lembaga-lembaga ekonomi global seperti World Trade Organization (WTO), International Monetary Fund (IMF), dan Bank Dunia, menyusul meningkatnya ketimpangan dalam sistem perdagangan internasional pasca perang tarif Amerika Serikat dan China sejak 2018.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/7/2025), Said menilai dunia internasional harus kembali pada prinsip multilateralisme guna menata ulang sistem ekonomi global yang dinilainya telah timpang dan menyimpang dari mandat awal.

“Saatnya WTO membuktikan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan internasional, bukan hanya negara-negara besar,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Said menyindir lemahnya respons global terhadap kebijakan sepihak Amerika Serikat yang menerapkan tarif impor tinggi terhadap berbagai negara. Ia menyayangkan tidak adanya negara yang secara resmi menggugat kebijakan tersebut ke WTO, dan memilih “berunding dalam posisi mengiba” dengan Washington.

“Lucu sekaligus sedih. Tidak ada satupun negara yang membawa kasus ini ke sidang WTO. Jadinya bukan berunding, tapi mengiba belas kasih,” ucapnya.

Ia mengingatkan, WTO yang lahir dari semangat General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) tahun 1947, dibentuk untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil dan nondiskriminatif. Namun dalam praktiknya, negara-negara berkembang seperti Indonesia kerap menjadi korban dari ketimpangan daya saing global.

“Negara-negara berkembang seperti Indonesia ‘babak belur’ di gelanggang perdagangan bebas, seperti pertarungan Daud melawan Goliat,” katanya.

Said menyebut sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, dan China sebagai contoh bagaimana negara berkembang bisa bangkit dan berdaya saing. Ia mencatat bahwa pada 2024, nilai perdagangan global China mencapai USD 6,164 miliar, melampaui AS yang hanya USD 5,424 miliar.

Namun, lanjutnya, ketika produk manufaktur AS kalah bersaing, negara itu justru berbalik mengkhianati prinsip perdagangan bebas dengan menerapkan tarif sepihak.

“Ini jelas menyalahi ‘rukun iman’ perdagangan bebas. Tapi kenapa WTO diam?” kritik Said.

Ia mempertanyakan netralitas lembaga-lembaga internasional, yang menurutnya hanya aktif ketika mendukung kepentingan negara-negara besar. Jika kondisi ini terus berlangsung, Said bahkan menyarankan agar WTO, IMF, dan Bank Dunia dibubarkan saja.

“Daripada keberadaannya seperti tidak ada, lebih baik dibubarkan. Buat apa kita iuran kalau mereka malah malfunction dan habiskan biaya tanpa guna,” tegasnya.

Meski demikian, Said masih membuka ruang harapan. Ia menyerukan komitmen kolektif global untuk memperkuat kembali mandat dan fungsi lembaga-lembaga tersebut agar kembali relevan dan adil bagi semua negara.

“Kalau kita masih menganggap penting keberadaan mereka, mari kita kuatkan dan sempurnakan kembali peran WTO, IMF, dan Bank Dunia sebagai jalur penyelesaian internasional yang adil,” tutupnya. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...