Bamsoet Ingatkan Ancaman Revolusi Teknologi Kuantum yang Mematikan di Era Siber

Bamsoet Ingatkan Ancaman Revolusi Teknologi Kuantum yang Mematikan di Era Siber

Dalam Ujian Sidang Tertutup Program Doktor Hukum, Bamsoet Tekankan Urgensi UU Keamanan Siber dan Pembentukan Angkatan Siber Nasional

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR, Ketua MPR ke-15, sekaligus Dosen Tetap Program Pascasarjana Doktor Hukum Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan, dan Universitas Jayabaya, Bambang Soesatyo, mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi era baru revolusi teknologi digital yang sangat kompleks dan berpotensi mematikan. Dalam uji sidang tertutup Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, Kamis (24/7/2025), ia mengungkapkan bahwa komputasi kuantum bukan hanya menawarkan kecanggihan, tetapi juga ancaman serius terhadap sistem keamanan digital nasional dan global.

“Komputasi kuantum dapat menghancurkan sistem enkripsi modern yang selama ini kita anggap aman. Ini bukan lagi ancaman fiksi, tetapi realitas yang sudah di depan mata,” ujar Bamsoet saat menguji disertasi Mayjen TNI Endro Satoto berjudul “Kontruksi Norma Dalam Upaya Perlindungan Korban Terhadap Kejahatan Siber Global di Indonesia Yang Berkemanfaatan”.

Komputasi Kuantum: Lompatan Teknologi yang Berpotensi Mengancam

Bamsoet menjelaskan bahwa tidak seperti komputer konvensional yang bekerja dengan sistem biner, komputer kuantum menggunakan qubit yang dapat berada dalam posisi superposisi, memungkinkan kecepatan kalkulasi luar biasa. Hal ini membuat komputer kuantum menjadi alat dekripsi yang sangat efektif, bahkan disebut “mematikan”.

“RSA dan ECC yang digunakan dalam sistem militer, keuangan, hingga e-commerce bisa disingkirkan dalam hitungan detik oleh komputer kuantum,” tegasnya.

RSA dan ECC Terancam: Dunia Hadapi Dekripsi Massal oleh Komputer Kuantum

Sebagai contoh konkret, Bamsoet mengutip klaim Google pada 2022 yang menyatakan telah mencapai quantum supremacy—dengan komputer kuantum mampu menyelesaikan kalkulasi dalam 200 detik, yang butuh 10.000 tahun bila dikerjakan oleh superkomputer biasa.

“Ini menjadi wake-up call bagi Indonesia. Kita butuh sistem pertahanan digital baru yang tangguh dan berdaya lawan,” ujarnya.

Serangan Siber di Indonesia Tembus 500 Juta Kasus di 2024

Bamsoet menyoroti laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat lebih dari 500 juta serangan siber sepanjang tahun 2024. Sektor keuangan, kesehatan, dan pemerintahan menjadi target utama. Modus yang banyak digunakan antara lain ransomware, phishing, dan DDoS.

“Serangan digital tidak hanya mencuri data. Ia bisa melumpuhkan infrastruktur vital sebuah negara,” jelas Bamsoet.

Bamsoet: Peperangan Digital adalah Medan Tempur Generasi Kelima

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan KADIN Indonesia ini, dunia telah memasuki era peperangan generasi kelima, di mana pertempuran tidak lagi menggunakan peluru, melainkan kode dan algoritma.

“Perang di abad ke-21 tak selalu terjadi di darat, laut, atau udara. Ia berlangsung di balik layar komputer, dalam ruang maya yang tidak kasat mata, tapi bisa menghancurkan lebih cepat dari bom,” tegasnya.

Matra Siber dan UU Keamanan Siber, Solusi Strategis Hadapi Ancaman Digital

Bamsoet menekankan pentingnya segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang masih dalam pembahasan DPR dan Pemerintah. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan matra keempat TNI, yaitu TNI Angkatan Siber, guna memperkuat lini pertahanan negara di domain digital.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki kekuatan militer di ranah siber, berdampingan dengan Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Negara-negara maju sudah melangkah ke arah itu,” katanya.

Sebagai mantan Ketua DPR  ke-20 dan Ketua Komisi III DPR ke-7, Bamsoet kembali mengingatkan bahwa revolusi kuantum harus dihadapi dengan serius, bukan hanya dengan teknologi, tetapi juga dengan kerangka hukum yang kuat, koordinasi nasional, dan kesiapsiagaan militer digital.

“Kita tidak boleh lengah. Kalau kita lambat bergerak, maka kita bukan hanya ketinggalan, tapi bisa jadi korban,” pungkasnya. (P-01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *