BerandaEksekutifWamen PKP Fahri Hamzah Bersama Bupati Banyumas Bahas Percepatan Penuntasan RTLH

Wamen PKP Fahri Hamzah Bersama Bupati Banyumas Bahas Percepatan Penuntasan RTLH

Published on

spot_img

BANYUMAS, PARLE.CO.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI, Fahri Hamzah menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penuntasan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan melibatkan penuh pemerintah daerah sebagai pelaksana utama.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025), dalam pertemuan dengan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan sejumlah kepala daerah dari wilayah sekitar, seperti Banjarnegara, Brebes, Tegal, Wonosobo, dan Pekalongan.

Dalam forum yang digelar di Ruang Joko Kahiman tersebut, Fahri menjelaskan bahwa Kementerian PKP tengah menyiapkan skema renovasi 2 juta rumah setiap tahun, dimulai pada 2026. Namun ia menekankan bahwa upaya ini tidak boleh menjadi proyek eksklusif pemerintah pusat.

“Untuk hal ini kami sedang mempersiapkan sistem agar tidak menjadi proyek pusat, melainkan menjadi proyek teman-teman daerah. Harus ada kesiapan di daerah untuk menyalurkan secara cepat,” tegas Fahri.

Ia memaparkan bahwa setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta secara riil, atau Rp21,8 juta dengan perhitungan biaya persiapan. Dari jumlah tersebut, Rp2,5 juta akan langsung diberikan kepada penerima manfaat, sedangkan Rp17,5 juta akan dialokasikan untuk pembelian material bangunan melalui Koperasi Merah Putih di desa-desa.

“Dengan melibatkan koperasi lokal, kita ingin program ini juga berdampak pada ekonomi desa. Kita ciptakan lapangan kerja, perputaran uang lokal, dan pembangunan yang tidak hanya fisik, tapi juga sosial ekonomi,” katanya lagi.

Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengaku optimistis skema ini akan mempercepat pengentasan kemiskinan serta memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah.

“Target kita 2 juta rumah per tahun, dan menurut saya itu adalah angka minimal,” ujar Fahri optimistis.

Dukungan pun datang dari Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Ia mengapresiasi langkah Wamen Fahri dan menyambut baik keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan RTLH di wilayahnya. Sadewo juga menyerahkan proposal bantuan stimulan perumahan swadaya untuk mempercepat program RTLH di Banyumas.

“Kami mendukung penuh. Ini program yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi kelompok MBR agar bisa segera tinggal di rumah yang layak huni,” ujar Sadewo.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, pemerintah berharap program perumahan tak lagi terhambat oleh birokrasi pusat, melainkan menjadi gerakan bersama yang digerakkan langsung oleh daerah. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...