BerandaLowongan KerjaKedutaan Besar Denmark Buka Lowongan Sopir di Jakarta, Gaji Rp 9,2 Juta...

Kedutaan Besar Denmark Buka Lowongan Sopir di Jakarta, Gaji Rp 9,2 Juta per Bulan

Published on

spot_img

Lowongan dibuka hingga 7 Juli 2025, terbuka untuk kandidat dengan pengalaman dan kemampuan bahasa Inggris

Kedubes Denmark Cari Sopir Profesional, Kontrak 2 Tahun dengan Gaji Kompetitif

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Kedutaan Besar Denmark di Jakarta tengah membuka lowongan kerja untuk posisi pengemudi (driver) dengan gaji pokok menarik, yaitu sebesar Rp 111.240.000 per tahun atau sekitar Rp 9.270.000 per bulan. Lowongan ini terbuka bagi kandidat yang profesional, memiliki etos kerja tinggi, dan memahami kondisi lalu lintas ibu kota.

Pendaftaran dibuka hingga Senin, 7 Juli 2025, dan dilakukan melalui pengiriman berkas elektronik. Pengemudi yang terpilih akan menandatangani kontrak kerja lokal selama dua tahun dengan kemungkinan perpanjangan.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengemudi Kedutaan

Dalam pengumuman resminya, Kedubes Denmark menjelaskan bahwa tugas utama pengemudi meliputi:

  • Mengantar kegiatan kedutaan dan pejabat diplomatik

  • Merawat kendaraan dinas secara rutin

  • Mendukung logistik kunjungan resmi

  • Mengantar dokumen dan surat penting

  • Memberi bantuan administratif dan resepsionis saat dibutuhkan

Pengemudi akan bekerja 40 jam per minggu, sesuai jam kerja standar kedutaan.

Kualifikasi dan Kriteria Pelamar

Kandidat yang berminat diminta memenuhi sejumlah persyaratan penting berikut:

  • Memiliki catatan mengemudi yang aman dan bersih

  • Pengalaman kerja di lingkungan kedutaan menjadi nilai tambah

  • Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan

  • Memiliki integritas tinggi, keterampilan perencanaan, dan kemampuan multitugas

  • Sikap melayani, bertanggung jawab, fleksibel, serta bisa bekerja di bawah tekanan

Cara Melamar dan Ketentuan Pengiriman Dokumen

Pelamar diminta mengirimkan dokumen berikut dalam bahasa Inggris:

  • Surat lamaran

  • Curriculum Vitae (CV)

  • Bukti pendidikan terakhir

  • Surat rekomendasi

  • 2 hingga 3 referensi terpercaya

Semua berkas dikirim ke alamat email jktambvacancy@um.dk dengan subjek email:
“Lamaran – Pengemudi”, selambat-lambatnya 7 Juli 2025.

Kedubes Denmark Tegaskan Prinsip Kesetaraan dan Inklusi

Kedutaan Besar Denmark menyatakan bahwa mereka menjunjung tinggi prinsip kesetaraan kesempatan. Oleh karena itu, pelamar dari semua latar belakang yang memenuhi syarat didorong untuk mendaftar tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, usia, atau kondisi disabilitas.

“Kandidat yang lolos seleksi akan diundang wawancara. Hanya pelamar terpilih yang akan dihubungi,” tulis pihak Kedutaan.

Untuk informasi tambahan, pelamar dapat menghubungi email yang sama: jktambvacancy@um.dk. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

Gerindra Bantah Rapat Khusus Awasi Gibran, Sebut Isu di Medsos Hoaks

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI membantah keras kabar yang beredar di media sosial...

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...

Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Habib Aboe: Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku

Dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kota Bandung, memicu perhatian publik...

More like this

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

Gerindra Bantah Rapat Khusus Awasi Gibran, Sebut Isu di Medsos Hoaks

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI membantah keras kabar yang beredar di media sosial...

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...