BerandaPeristiwaSkandal Jual Beli Kursi di SPMB 2025: ASJB Desak Pemerintah Bongkar Praktik...

Skandal Jual Beli Kursi di SPMB 2025: ASJB Desak Pemerintah Bongkar Praktik Curang yang Rugikan Siswa Miskin

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dugaan praktik jual beli kursi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Ketua Umum Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), RA. Jeni Suryanti, menyebut praktik semacam itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pendidikan.

Dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi pada Sabtu (14/6/2025), Jeni mengecam keras praktik pungutan liar dalam penerimaan siswa baru yang belakangan mencuat di sejumlah daerah, khususnya Jawa Barat. Ia menuntut agar pemerintah daerah, termasuk Dinas Pendidikan, bersikap transparan dan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Kalau benar ada praktik jual beli kursi, ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tapi juga melukai kepercayaan publik. Pendidikan adalah hak, bukan barang dagangan,” kata Jeni.

Jeni menyatakan sistem SPMB seharusnya menjadi sarana distribusi pendidikan yang adil dan setara, bukan ladang bisnis gelap yang merugikan siswa berprestasi dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. ASJB menyerukan keterlibatan aktif lembaga pengawasan seperti Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dorongan untuk Masyarakat Jangan Diam!

Jeni juga mengajak publik untuk tidak pasif terhadap praktik korupsi dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran krusial dalam menjaga integritas sistem penerimaan siswa baru.

“Laporkan, jangan diam. Jangan biarkan sistem yang rusak ini menjadi budaya. Pendidikan yang bersih adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pemerintah Masih Didalami

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq turut menanggapi isu ini. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memantau dugaan kasus di salah satu kota di Jawa Barat dan berharap kasus serupa tidak berulang.

“Kita dengar ada satu kasus. Itu Wali Kota sedang melakukan pendalaman. Kita harapkan hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi,” kata Fajar saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2025).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, membenarkan adanya indikasi praktik pungli dalam penerimaan siswa di empat SMP negeri. Nilai pungutan liar disebut berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per kursi.

Masalah Tahunan, Solusi Tak Kunjung Datang

Polemik terkait SPMB bukanlah hal baru. Setiap tahun, pelaksanaan sistem ini kerap diwarnai keluhan seputar zonasi, kuota afirmasi, dan jalur prestasi. Namun, tuduhan jual beli kursi tahun ini menggarisbawahi tantangan struktural yang belum terselesaikan.

Praktik curang semacam ini tidak hanya mengancam keadilan akses pendidikan, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah negeri yang seharusnya menjadi benteng kesetaraan sosial. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...