BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 26 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaKritik Rencana AFPI Laporkan Gerakan Galbay ke Poliso, Asep Dahlan: Jangan Kriminalisasi...

    Kritik Rencana AFPI Laporkan Gerakan Galbay ke Poliso, Asep Dahlan: Jangan Kriminalisasi Korban!

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Konsultan Keuangan Asep Dahlan mengkritik rencana Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang akan melaporkan sejumlah pihak ke kepolisian karena dianggap mendorong masyarakat melakukan gerakan gagal bayar (Galbay). Ia menilai langkah tersebut tidak menyentuh akar masalah dan justru berpotensi mengkriminalisasi korban.

    “Setiap orang yang sudah tidak bisa bayar dan selalu diteror, diancam oleh debt collector, pasti akan mencari jalan keluar, kadang dalam keadaan panik,” ujar Asep Dahlan saat dimintai tanggapan, Sabtu (14/6/2025).

    Menurut dia, banyak masyarakat yang justru menjadi korban penipuan karena kondisi ekonomi yang terdesak. “Ada yang tertipu joki penghapus data pinjaman, ada yang dipaksa deposit terus-menerus dalam modus pinjaman yang tak pernah cair, dan ada juga yang akhirnya mencari bantuan ke konsultan hanya untuk dikuatkan mental saat gagal bayar,” paparnya.

    Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2025 menunjukkan bahwa total akumulasi pinjaman di sektor fintech peer-to-peer lending (P2P lending) mencapai Rp63,4 triliun, dengan tingkat kredit bermasalah (TWP90) secara nasional berada di level 3,46%—melewati ambang batas sehat yang ditetapkan regulator.

    “Fakta ini menunjukkan bahwa masalah gagal bayar bukan semata-mata karena niat buruk peminjam, tapi juga karena sistem yang belum sepenuhnya adaptif terhadap kemampuan finansial masyarakat,” tambah Kang Dahlan, sapaan akrab pendiri Dahlan Consultant itu..

    Sebelumnya, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap akun media sosial yang dianggap memprovokasi gerakan gagal bayar. Menurutnya, tindakan itu bisa merusak kepercayaan terhadap industri dan membahayakan keberlangsungan ekosistem fintech.

    Pendekatan Represif Berisiko Sasar Individu

    Namun Asep Dahlan berpendapat bahwa pendekatan represif berisiko menyasar individu yang justru menjadi korban. “Pemerintah dan AFPI sebaiknya memperkuat literasi keuangan digital, memperbaiki sistem penagihan, serta menyediakan kanal mediasi yang adil bagi debitur yang mengalami kesulitan,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pemberian pinjaman dan perlindungan konsumen dari praktik intimidatif oleh oknum debt collector.

    “Industri ini seharusnya tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menjaga keberpihakan sosial. Menangani Galbay dengan cara mengkriminalisasi masyarakat justru kontraproduktif bagi reputasi fintech itu sendiri,” tutupnya. ***

    Berikut beberapa alternatif judul SE

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI