Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan dan Pendiri Dahlan Consultant)
FENOMENA joki gagal bayar (galbay) —jasa ilegal yang menawarkan ‘pelarian’ dari jeratan utang pinjaman online (pinjol), kini ramai diperbincangkan. Banyak yang mengutuk praktik ini sebagai bentuk kriminalitas digital. Namun, adilkah jika kita hanya melihat dari satu sisi, seolah ini murni persoalan moral pribadi?
Sebagai konsultan keuangan yang sehari-hari mendampingi masyarakat kecil dalam mengelola utang dan aset, saya melihat bahwa joki galbay bukanlah sumber masalah, melainkan gejala dari akar persoalan yang jauh lebih besar: krisis sistemik dalam arsitektur keuangan digital kita.
Mengapa Ada yang Memilih Jalan Menjadi Joki Galbay?
Munculnya joki galbay bukanlah anomali, melainkan konsekuensi. Mereka hadir bukan dari ruang kosong, melainkan dari ketimpangan yang terus dibiarkan, mulia dari ketimpangan informasi, ketimpangan akses, dan ketimpangan daya tawar antara peminjam dan penyedia pinjaman.
Mayoritas pengguna pinjol bukanlah spekulan atau pemalas. Mereka adalah masyarakat pekerja, buruh, pedagang kecil, dan mahasiswa yang tergencet kebutuhan hidup harian. Saat kebutuhan mendesak datang dan sistem formal gagal memberikan solusi cepat, pinjol menjadi opsi, meskipun dengan risiko yang besar dan seringkali tidak mereka pahami sepenuhnya.
Dalam kondisi terjepit, para peminjam bisa dengan mudah terjerat dalam skema bunga berbunga, denda menumpuk, dan tekanan psikologis akibat penagihan yang tidak manusiawi. Di titik inilah joki galbay masuk, menawarkan “bantuan” —yang sesungguhnya juga bermasalah secara etika dan hukum— namun terasa seperti satu-satunya jalan keluar bagi yang putus asa.
Apakah Mereka Murni Penjahat?
Mudah memang menyematkan label ‘penjahat digital’ kepada joki galbay. Tapi sebelum kita buru-buru menghakimi, mari bertanya, apakah kita sudah cukup adil? Apakah negara sudah cukup hadir?
Sistem pinjol kita, bahkan yang berizin, masih menyisakan banyak celah, seperti bunga bisa mencapai ratusan persen setahun, penagihan intimidatif, penyalahgunaan data pribadi, juga mekanisme keberatan yang sulit dijangkau rakyat awam.
Jika regulasi dan pengawasan tidak berpihak pada masyarakat, jangan heran bila keputusasaan melahirkan perlawanan, bahkan dalam bentuk yang salah arah sekalipun.
Solusi Tak Bisa Hanya Mengandalkan Hukum
Mengecam dan menghukum joki galbay memang perlu. Tapi jangan berhenti di situ. Jika kita hanya menyalahkan individu tanpa membenahi sistem, maka kita hanya mengobati gejala sambil membiarkan penyakitnya menjalar lebih dalam.
Solusi sejati harus menyentuh akar persoalan, seperti evaluasi kembali batas suku bunga pinjol; reformasi metode penagihan agar lebih manusiawi; tingkatkan transparansi syarat dan ketentuan pinjaman; perkuat literasi keuangan berbasis komunitas; bangun ekosistem resolusi sengketa yang cepat dan adil. Dan yang tak kalah penting: berikan alternatif finansial yang legal, mudah diakses, dan terjangkau bagi masyarakat kelas bawah.
Keputusasaan Menuju Perubahan
Joki galbay adalah cermin. Ia memantulkan wajah buram dari sistem keuangan yang belum berpihak. Di balik tindakan yang secara hukum salah, ada jeritan sosial yang patut kita dengar.
Mereka yang terlibat dalam praktik ini bukan hanya perlu ditertibkan, tapi juga perlu ditarik kembali ke jalur yang benar — lewat edukasi, perlindungan, dan keadilan.
Negara yang beradab tidak hanya mengadili mereka yang tersandung hukum, tapi juga mereformasi sistem agar tidak terus melahirkan korban berikutnya. ***
—
Catatan: Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan praktik joki galbay. Namun, sebagai bentuk ajakan untuk melihat masalah secara utuh — agar kita dapat membenahi sistem, bukan sekadar menyalahkan individu.

