BerandaUncategorizedRevisi UU Haji Mendesak Disahkan: Perlindungan Jamaah Furoda Harus Jadi Prioritas

Revisi UU Haji Mendesak Disahkan: Perlindungan Jamaah Furoda Harus Jadi Prioritas

Published on

spot_img

Ribuan calon jamaah haji batal berangkat, DPR dorong aturan tegas dan kehadiran negara dalam lindungi hak warga

DPR Minta Negara Hadir Lindungi Jamaah Furoda

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR  Abdul Fikri Faqih menegaskan pentingnya percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurut Fikri, aturan tersebut harus menjamin perlindungan terhadap seluruh jamaah, termasuk yang menggunakan visa non-kuota seperti visa furoda atau mujamalah.

“Undang-Undangnya harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin,” kata Fikri dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Calon Jamaah Furoda Gagal Berangkat, Negara Tak Boleh Lepas Tangan

Pernyataan Fikri disampaikan menyusul kegagalan lebih dari 1.000 calon jamaah haji Indonesia pengguna visa furoda yang batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Visa yang bersifat undangan dari pemerintah Arab Saudi tersebut umumnya diperoleh melalui skema business to business antara penyelenggara travel dengan pihak di Arab Saudi.

“Faktanya, visa furoda ini memang ada dan dimanfaatkan masyarakat. Meskipun formalnya tidak dikelola pemerintah, negara tetap wajib hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum,” tegas anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Regulasi dan Pengawasan Harus Diperjelas

Fikri juga menyampaikan bahwa kehadiran negara tidak hanya soal pengelolaan administrasi, tetapi juga perlindungan hak-hak dasar warga negara yang telah membayar sejumlah uang dan memiliki niat ibadah. Ia menilai sudah saatnya pemerintah membuat aturan teknis dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara haji non-kuota.

“Ini bukan semata-mata urusan bisnis, melainkan juga soal perlindungan hak warga negara. Kehadiran negara mutlak diperlukan,” ujarnya.

Revisi UU PHU Dipercepat, Fokus Lindungi Jamaah Non-Kuota

Menanggapi kasus kegagalan visa furoda, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengonfirmasi bahwa pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah dilakukan bersama DPR RI. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah penambahan klausul pengawasan dan mekanisme perlindungan komprehensif bagi jamaah pengguna visa non-kuota.

Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Revisi UU PHU diharapkan menjadi solusi hukum yang kuat untuk mencegah kerugian serupa pada masa mendatang. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...