PALEMBANG, PARLE.CO.ID — Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk pekerja di Jalan Srijaya, Palembang, ditargetkan mulai difungsikan sebelum 17 Agustus 2025. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan renovasi fasilitas tersebut segera dimulai, sembari menunggu pengalihan aset dari pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi Rusunawa di Palembang, Senin (5/5). Ia menegaskan bahwa peruntukan bangunan tersebut tengah dimatangkan agar dapat memberikan manfaat optimal, termasuk mendukung fasilitas sekitar seperti RSUD Siti Fatimah.
“Target kita sebelum 17 Agustus sudah bisa difungsikan. Sekarang masih menjadi aset pemerintah pusat. Kalau pengalihan bisa selesai sebelum 1 Juni, renovasi langsung dimulai,” ujar Fahri Hamzah, didampingi Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang.
Menurut Fahri, salah satu rencana pemanfaatan Rusunawa adalah sebagai hunian sementara bagi keluarga pasien RSUD Siti Fatimah yang selama ini kesulitan mencari tempat tinggal saat membesuk.
“Kita siapkan ini sebagai tempat sewa untuk keluarga pasien agar tidak tidur di lantai rumah sakit. Juga bisa difungsikan bagi tenaga medis, pegawai baru, atau pekerja lainnya,” tambahnya.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, memastikan bahwa pihaknya segera mengirimkan surat resmi ke Kementerian PKP agar proses pengalihan aset dan pengelolaan Rusunawa bisa segera diproses.
“Kami segera bersurat ke kementerian, dan selanjutnya menunggu keputusan pusat mengenai pengelolaannya,” ujarnya. ***