BerandaEksekutifMendes PDT Yakinkan Kades Bahwa Kopdes Merah Putih Bukan Sebagai Pengganti BUMDes

Mendes PDT Yakinkan Kades Bahwa Kopdes Merah Putih Bukan Sebagai Pengganti BUMDes

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Sejumlah kepala desa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menyusul rencana pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih secara masif.

Menanggapi hal ini, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak akan menggantikan BUMDes, melainkan justru memperkuatnya.

“BUMDes yang sudah maju tidak akan dihapus. Justru akan diperkuat dengan hadirnya koperasi. Bisa saja koperasi menjadi bagian dari BUMDes atau sebaliknya,” kata Yandri dalam acara sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 di Jakarta, Senin (14/4).

Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan petunjuk teknis dan pelaksanaan agar tidak terjadi tumpang tindih antara dua entitas tersebut.

Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Namun, respons kepala desa menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih intensif agar program ini tak mematikan inisiatif lokal yang sudah berhasil berjalan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...