Komnas Perempuan Catat 330.097 Kasus di 2024, Perlu Evaluasi Kebijakan dan Aksi Konkret
Lonjakan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Mengkhawatirkan
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Data terbaru dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia. Catatan Tahunan (Catahu) 2024 mencatat 330.097 kasus dari total 445.502 kasus kekerasan, naik 14,17% dibanding tahun sebelumnya (289.111 kasus).
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi perhatian serius. “Peraturan perlindungan harus benar-benar diimplementasikan untuk mengatasi peningkatan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).
Panggilan untuk Evaluasi dan Aksi Nyata
Lestari, yang akrab disapa Rerie, mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera mengevaluasi kebijakan yang ada. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi akar masalah dan mengambil langkah konkret guna menekan angka kekerasan.
“Kita perlu kebijakan anti-kekerasan yang menyeluruh dan sistem perlindungan yang efektif,” tegas anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini.
Perlindungan Masyarakat Kunci Pembangunan Nasional
Rerie, yang juga berasal dari Partai NasDem, menambahkan bahwa jaminan keamanan bagi warga negara, terutama perempuan, akan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan. “Dengan perlindungan maksimal, masyarakat bisa lebih berkontribusi,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah bekerja sama memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender demi masa depan yang lebih aman. (P-01)

