BerandaYudikatifMAKI Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun

MAKI Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun

Published on

spot_img

Tuntutan Pemeriksaan Broker dan Klarifikasi Kerugian Negara

JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyoroti kejanggalan dalam proses penyidikan terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, sub holding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Keganjilan Penyidikan dan Absennya Tersangka dari KKKS

Boyamin menegaskan bahwa meskipun Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, belum ada satupun dari unsur KKKS, broker importir minyak mentah, atau broker importir BBM yang disentuh penyidikan. Padahal, kerugian negara akibat peran broker ini mencapai Rp11,7 triliun.

“Nama-nama broker yang menguasai Pertamina sejak 2014 sudah beredar luas. Jaksa harus periksa mereka agar tidak ada kesan tebang pilih,” tegas Boyamin di Kejagung, Jakarta, pada Kamis (26/3/2025).

Sembilan Tersangka dan Dugaan Mark Up Kontrak

Kejagung sebelumnya telah mengumumkan sembilan tersangka, yaitu Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.

Mereka diduga terlibat dalam korupsi melalui kegiatan blending di depo PT Orbit Terminal Merak dan mark up kontrak shipping transportasi minyak mentah, yang menyebabkan negara membayar fee 13-15 persen secara ilegal. Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai beneficial owner PT Navigator Katulistiwa, disebut meraup keuntungan besar dari transaksi tersebut.

Kerugian Rp147 Triliun Dipertanyakan

Boyamin juga mempertanyakan dalil Kejagung yang menyebut kerugian negara Rp147 triliun pada 2023 akibat kebijakan pemerintah terkait kompensasi dan subsidi. Menurutnya, dalil ini tidak logis karena para tersangka tidak memiliki wewenang mengambil kebijakan tersebut.

“Kejagung harus klarifikasi ke publik soal ini,” tandasnya, menekankan perlunya transparansi dalam penanganan kasus ini. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....

Ketua SMSI Babel Bardian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran 600 Rumah di Bangka Selatan

Ketua SMSI Babel Bardian (Foto : Ist) Bangka Selatan, Asatu Online – Ketua Serikat Media...

More like this

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....