BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Sabtu, 30 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedDPR Belum Rencanakan Pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan

    DPR Belum Rencanakan Pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan

    -

    Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Status Terkini di Parlemen

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa hingga kini belum ada rencana untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan di DPR. Pernyataan ini disampaikan Dasco usai menghadiri open house di kediaman Zulkifli Hasan, Jalan Nusa Indah Raya, Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (31/3/2025).

    Kepastian Pembahasan RUU KUHAP Masih Dalam Pertimbangan

    Selain itu, Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra mengungkapkan bahwa DPR belum memutuskan jadwal pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Kita masih lihat, apakah akan dibahas dalam waktu terdekat atau belum,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap evaluasi internal DPR.

    Surat Presiden Belum Diterima, Puan Klarifikasi Isu DIM

    Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menegaskan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri belum diterima oleh pimpinan DPR. Ia membantah keabsahan Surpres yang telah beredar di publik, termasuk daftar inventarisasi masalah (DIM) yang muncul di media sosial. “Saya tegaskan, Surpres dan DIM yang beredar itu bukan resmi. Kami akan informasikan jika sudah diterima,” kata Puan, yang juga Ketua DPP PDIP.

    DPR Tunggu Langkah Resmi Pemerintah

    Puan menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan kepada masyarakat begitu Surpres resmi diterima. Hingga saat ini, DPR masih menunggu langkah resmi dari pemerintah terkait pengajuan kedua RUU tersebut. Pernyataan ini sekaligus merespons spekulasi yang berkembang di kalangan publik tentang proses legislasi dua RUU tersebut. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI