Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Status Terkini di Parlemen
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa hingga kini belum ada rencana untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan di DPR. Pernyataan ini disampaikan Dasco usai menghadiri open house di kediaman Zulkifli Hasan, Jalan Nusa Indah Raya, Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (31/3/2025).
Kepastian Pembahasan RUU KUHAP Masih Dalam Pertimbangan
Selain itu, Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra mengungkapkan bahwa DPR belum memutuskan jadwal pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Kita masih lihat, apakah akan dibahas dalam waktu terdekat atau belum,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap evaluasi internal DPR.
Surat Presiden Belum Diterima, Puan Klarifikasi Isu DIM
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menegaskan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri belum diterima oleh pimpinan DPR. Ia membantah keabsahan Surpres yang telah beredar di publik, termasuk daftar inventarisasi masalah (DIM) yang muncul di media sosial. “Saya tegaskan, Surpres dan DIM yang beredar itu bukan resmi. Kami akan informasikan jika sudah diterima,” kata Puan, yang juga Ketua DPP PDIP.
DPR Tunggu Langkah Resmi Pemerintah
Puan menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan kepada masyarakat begitu Surpres resmi diterima. Hingga saat ini, DPR masih menunggu langkah resmi dari pemerintah terkait pengajuan kedua RUU tersebut. Pernyataan ini sekaligus merespons spekulasi yang berkembang di kalangan publik tentang proses legislasi dua RUU tersebut. (P-01)