BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 31 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedDPR Setujui 10 RUU Pembentukan Kabupaten/Kota di Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi...

    DPR Setujui 10 RUU Pembentukan Kabupaten/Kota di Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara

    -

    Rapat Paripurna DPR  Mengesahkan Usul Inisiatif Komisi II untuk Pembentukan Wilayah Baru

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Kesepuluh RUU tersebut merupakan usul inisiatif dari Komisi II DPR  dan disetujui menjadi usul resmi DPR setelah melalui pembahasan dan persetujuan seluruh fraksi partai politik.

    Proses Persetujuan RUU oleh DPR 

    Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Dalam rapat tersebut, Puan memastikan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pendapatnya secara tertulis melalui perwakilan anggota. “Apakah 10 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara dapat disetujui menjadi usul DPR RI?” tanya Puan sebelum memimpin pengambilan keputusan.

    Setelah melalui proses verifikasi dan persetujuan, kesepuluh RUU tersebut akhirnya disahkan sebagai usul inisiatif DPR.

    Daftar 10 RUU Kabupaten/Kota yang Disetujui

    Berikut adalah daftar 10 RUU kabupaten/kota yang disetujui dalam rapat paripurna:

    1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo
    2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
    3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
    4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
    5. RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
    6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
    7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara
    8. RUU tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
    9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
    10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara

    Dampak Pembentukan Kabupaten/Kota Baru

    Pengesahan 10 RUU ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut. Pembentukan kabupaten/kota baru diyakini akan mempermudah pelayanan publik, meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    Komisi II DPR, yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, telah melakukan kajian mendalam sebelum mengajukan usul inisiatif ini. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah tertinggal. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI