BerandaUncategorizedDPR Setujui 10 RUU Pembentukan Kabupaten/Kota di Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi...

DPR Setujui 10 RUU Pembentukan Kabupaten/Kota di Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara

Published on

spot_img

Rapat Paripurna DPR  Mengesahkan Usul Inisiatif Komisi II untuk Pembentukan Wilayah Baru

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Kesepuluh RUU tersebut merupakan usul inisiatif dari Komisi II DPR  dan disetujui menjadi usul resmi DPR setelah melalui pembahasan dan persetujuan seluruh fraksi partai politik.

Proses Persetujuan RUU oleh DPR 

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Dalam rapat tersebut, Puan memastikan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pendapatnya secara tertulis melalui perwakilan anggota. “Apakah 10 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara dapat disetujui menjadi usul DPR RI?” tanya Puan sebelum memimpin pengambilan keputusan.

Setelah melalui proses verifikasi dan persetujuan, kesepuluh RUU tersebut akhirnya disahkan sebagai usul inisiatif DPR.

Daftar 10 RUU Kabupaten/Kota yang Disetujui

Berikut adalah daftar 10 RUU kabupaten/kota yang disetujui dalam rapat paripurna:

  1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo
  2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
  3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
  4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
  5. RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
  6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
  7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara
  8. RUU tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
  9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
  10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara

Dampak Pembentukan Kabupaten/Kota Baru

Pengesahan 10 RUU ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut. Pembentukan kabupaten/kota baru diyakini akan mempermudah pelayanan publik, meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Komisi II DPR, yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, telah melakukan kajian mendalam sebelum mengajukan usul inisiatif ini. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah tertinggal. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

More like this

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...