Ketua DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan serta Penegakan Hukum yang Tegas
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPR Puan Maharani, menyebut kasus kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sebagai fenomena gunung es. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Perlindungan Anak dan Perempuan Harus Jadi Prioritas
Puan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana. “Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Penegakan Hukum dan Pemenuhan Hak Korban
Puan menilai hukum harus ditegakkan dengan tegas, dan pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan pejabat publik, harus mendapatkan hukuman berat. Dia juga meminta semua pihak untuk mengawal proses hukum kasus ini, mengingat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengatur tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.
Selain penegakan hukum, Puan juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban. “Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” tegasnya. (P-01)

