BerandaUncategorizedPuan Maharani Soroti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung...

Puan Maharani Soroti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es

Published on

spot_img

Ketua DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan serta Penegakan Hukum yang Tegas

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPR  Puan Maharani, menyebut kasus kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sebagai fenomena gunung es. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Perlindungan Anak dan Perempuan Harus Jadi Prioritas

Puan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana. “Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Penegakan Hukum dan Pemenuhan Hak Korban

Puan menilai hukum harus ditegakkan dengan tegas, dan pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan pejabat publik, harus mendapatkan hukuman berat. Dia juga meminta semua pihak untuk mengawal proses hukum kasus ini, mengingat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengatur tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

Selain penegakan hukum, Puan juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban. “Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” tegasnya. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...

Hadapi Perubahan Tata Dunia, BKSAP DPR Minta UI Perkuat Riset untuk Diplomasi Indonesia

Perubahan tata dunia dan agenda reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai membutuhkan keterlibatan lebih luas...

More like this

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...