Kolaborasi Kejaksaan dan Kemendes PDT Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Aplikasi Real-Time Monitoring
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, pada Rabu (12/3/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Kemendes PDT dalam memastikan penggunaan Dana Desa secara optimal dan transparan.
Sinergi untuk Kesejahteraan Desa
Dalam keterangannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan kesejahteraan desa. “Kunjungan ini dalam rangka sinergisitas antara Kejaksaan dan Kemendes PDT untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam mensejahterakan desa,” ujar Burhanuddin.
Mendes PDT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kedatangannya bersama jajaran bertujuan untuk melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini. “Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan dukungan melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu para kepala desa melaporkan persoalan-persoalan di desa secara langsung. Hal ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” kata Yandri.
Pentingnya Pengawasan Dana Desa
Total Dana Desa yang dialokasikan selama 10 tahun terakhir mencapai Rp610 triliun, dengan alokasi tahun 2025 sebesar Rp71 triliun. Oleh karena itu, Kemendes PDT menilai pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan dana tersebut digunakan secara tepat guna dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Pengoptimalan Dana Desa juga merupakan wujud implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-6, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding
Salah satu produk kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemendes PDT adalah aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini dirancang sebagai solusi untuk memantau pengelolaan Dana Desa secara real-time. Fitur-fitur dalam aplikasi ini memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.
“Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” imbuh Yandri.
Dukungan Kejaksaan dalam Pengawasan Dana Desa
Mendes PDT mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung beserta jajaran yang telah membantu dan melakukan supervisi terhadap Kemendes PDT. Dukungan ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa Dana Desa dapat digunakan secara optimal dan sesuai dengan tujuan pembangunan desa.
Dengan sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Kemendes PDT, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat semakin transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa. (P-01)