Kamis, 20 Maret, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    DPR Setujui Pembentukan Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Tangani Kekosongan Hukum Nasional

    RUU Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prolegnas, Fokus pada Tata Kelola dan Keamanan Kedaulatan NKRI

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini diusulkan berdasarkan hasil rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi.

    “Apakah susunan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui? Terima kasih,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Anggota Pansus ini berasal dari lintas komisi, mencerminkan keterwakilan berbagai fraksi di DPR.

    RUU Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prolegnas Jangka Menengah

    RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara ini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah. RUU ini merupakan carry over atau operan dari periode sebelumnya, di mana pada masa lalu RUU tersebut memiliki nomenklatur “Pengelolaan Ruang Udara Nasional.”

    Pada periode sebelumnya, RUU ini telah menempuh proses hingga Pembicaraan Tingkat I. Namun, hingga akhir periode, RUU tersebut tidak berlanjut ke pembicaraan selanjutnya dan akhirnya dioper ke periode 2024-2029.

    Kekosongan Hukum dalam Tata Kelola Ruang Udara

    RUU ini diusulkan untuk dibahas karena masih terdapat kekosongan hukum dalam tata kelola dan penindakan hukum terkait ruang udara nasional. Kekosongan ini menyebabkan banyak pelanggaran hukum di ruang udara nasional terus terjadi, membuka celah bagi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan kedaulatan NKRI.

    Beberapa sektor yang masih mengalami kekosongan hukum antara lain batas wilayah secara vertikal dan horizontal, tindak pidana pelanggaran kedaulatan, serta pelanggaran terhadap aksi menerobos daerah terlarang.

    Susunan Keanggotaan Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara

    Berikut adalah susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara:

    PDIP:

    • Junico B.P Siahaan
    • TB Hasanudin
    • Stevano Rizki Adranacus
    • I Wayan Sudirta
    • Alex Indra Lukman
    • Yasti Soepredjo Mokoagow

    Golkar:

    • Nurul Arifin
    • Gavriel P. Novanto
    • Mangihut Sinaga
    • Ilham Pangestu
    • Ali Mufthi

    Gerindra:

    • Andi Iwan Darmawan Aras
    • Mulyadi
    • Endipat Wijaya
    • Moreno Soeprapto

    NasDem:

    • Amelia Anggarini
    • Rajiv
    • Mori Hanavi
    • Teguh Iswara Suardi

    PKB:

    • Hasanudin Wahid
    • Syamsu Rizal
    • Abdullah
    • Muhammad Hilman Mufidi

    PKS:

    • Idrus Salim Aljufri
    • Hamid Noor Yasin
    • Yanuar Arif Wibowo

    PAN:

    • Farah Puteri Nahlia
    • Muhammad
    • Syauqie

    Demokrat:

    • Frederik Kalalembang
    • Ishak Mekki (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus