BerandaYudikatifKejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kunci Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak...

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kunci Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Published on

spot_img

ANW, TAW, dan AA Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi yang Melibatkan YF dkk

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pada Senin (3/3/2025) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Ketiga saksi tersebut adalah:

  1. ANW (Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga),
  2. TAW (Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional),
  3. AA (Manager QMS PT Pertamina (Persero)).

Pemeriksaan untuk Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi

“Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan. Selain ketiga saksi tersebut, Tim Penyidik juga memeriksa tujuh orang tersangka lainnya, yaitu YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, dan MKAR. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MK dan EC,” jelas JAM-Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, melalui keterangan tertulis Puspenkum Kejagung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, salah satu BUMN strategis di Indonesia. Dugaan korupsi dalam periode 2018 hingga 2023 ini diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Langkah Kejaksaan Agung dalam Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor energi yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas praktik korupsi yang terjadi serta memulihkan kerugian negara. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...