Apple Baru Saja Melunasi Utang Rp16,3 Miliar, yang Jadi Bukti Keberhasilan Pemerintah Menegakkan Regulasi
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ilham Permana, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam menyelesaikan komitmen investasi Apple di Indonesia.
Baru-baru ini, Apple telah melunasi utang investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar, yang menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam menegakkan regulasi dan memastikan kepatuhan investor asing.
Kepatuhan Apple Jadi Bukti Keberhasilan Penegakan Regulasi Investasi
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi secara optimal. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Perindustrian atas kepemimpinan dan ketegasannya dalam memastikan kepatuhan investasi asing terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ilham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2025).
Meskipun Apple telah melunasi utangnya, Kementerian Perindustrian tetap memberikan sanksi berupa penambahan modal investasi baru dalam skema periode 2024-2026. Langkah ini diambil sebagai upaya persuasif untuk memastikan kepatuhan perusahaan teknologi raksasa tersebut terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sanksi Tambahan Modal Investasi Diberikan untuk Pastikan Kepatuhan
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor industri, Ilham menekankan pentingnya penegakan regulasi industri sebagai instrumen utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan. “Kita harus memastikan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar bagi produk asing, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari investasi yang masuk, baik dalam bentuk transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan industri nasional,” tegasnya.
Ilham juga menyampaikan optimismenya bahwa Kementerian Perindustrian akan terus menjadi tulang punggung dalam mewujudkan visi besar Asta Cita dan Indonesia Emas 2045. Dengan regulasi yang semakin ketat dan transparan, ia berharap Indonesia semakin menarik bagi investasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
DPR Dorong Industri Nasional Lebih Mandiri dan Berdaya Saing
“Kita harus menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat daya saing industri nasional. Dengan kebijakan yang proaktif dan tegas, saya yakin Indonesia dapat menjadi pusat inovasi dan manufaktur yang lebih mandiri di masa depan,” ucap Ilham.
Sebagai informasi, Apple memiliki kewajiban investasi untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Namun, hingga periode 2020-2023, Apple masih memiliki sisa investasi yang belum direalisasikan. Pelunasan utang ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki hubungan antara Apple dan pemerintah Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan tersebut terhadap regulasi lokal.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan investor asing lainnya juga akan lebih patuh terhadap aturan main di Indonesia, sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri nasional yang lebih mandiri dan berdaya saing global. (P-01)