BerandaPeristiwaOJK Perketat Pengawasan Pinjol, Asep Dahlan: Edukasi Massif ke Masyarakat Harus Dilakukan

OJK Perketat Pengawasan Pinjol, Asep Dahlan: Edukasi Massif ke Masyarakat Harus Dilakukan

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Kurangnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama banyaknya masyarakat yang terjebak dalam industri fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar). Karena itu, pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan pemahaman lebih luas bagi masyarakat.

Demikian pendapat dari konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan dalam keterangannya pada Minggu (9/2/2025).

Sebab, kata Dahlan, masih banyak kasus di mana masyarakat terjebak dalam utang daring akibat ketidaktahuan mereka terhadap mekanisme serta risiko yang ada.

Perketat Pengawasan yang Dibarengi dengan Edukasi

“Namun tentunya, OJK tidak sekadar memberi pemahaman, tetapi juga harus memperketat pengawasan yang dibarengi dengan edukasi yang masif,” ujar Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan di Indonesia masih mengalami kesenjangan, terutama antara produk perbankan dan produk keuangan lainnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pihak regulator dan masyarakat agar semakin banyak individu yang memahami risiko dari pinjaman daring.

Regulasi Terbaru Tingkatkan Perlindungan Pemberi Dana

Tak hanya itu, Dahlan juga menyoroti regulasi terbaru, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kepada pemberi dana serta mendorong transparansi dalam ekosistem pindar.

“Ini langkah positif untuk melindungi masyarakat dari risiko kredit macet dan praktik yang merugikan. OJK juga perlu terus melakukan evaluasi dan penguatan regulasi guna menekan potensi penyalahgunaan dalam industri fintech,” demikian Asep Dahlan. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

Masyarakat Kabupaten Banjar Dukung Metode PDSK Bendungan Riam Kiwa, Berharap Pembayaran Segera Cair

BANJAR, Parle – Masyarakat beserta jajaran perangkat desa di Kabupaten Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap...

Diperlakukan Seperti Maling, Janda Tiga Anak Minta MA Periksa Juru Sita PN Tangerang Ambo Adi Manggaukang

TANGERANG, parle - Rahmawati, seorang janda dengan tiga anak, meminta Mahkamah Agung (MA) Republik...

More like this

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

Masyarakat Kabupaten Banjar Dukung Metode PDSK Bendungan Riam Kiwa, Berharap Pembayaran Segera Cair

BANJAR, Parle – Masyarakat beserta jajaran perangkat desa di Kabupaten Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap...