BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaOJK Perketat Pengawasan Pinjol, Asep Dahlan: Edukasi Massif ke Masyarakat Harus Dilakukan

    OJK Perketat Pengawasan Pinjol, Asep Dahlan: Edukasi Massif ke Masyarakat Harus Dilakukan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Kurangnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama banyaknya masyarakat yang terjebak dalam industri fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar). Karena itu, pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan pemahaman lebih luas bagi masyarakat.

    Demikian pendapat dari konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan dalam keterangannya pada Minggu (9/2/2025).

    Sebab, kata Dahlan, masih banyak kasus di mana masyarakat terjebak dalam utang daring akibat ketidaktahuan mereka terhadap mekanisme serta risiko yang ada.

    Perketat Pengawasan yang Dibarengi dengan Edukasi

    “Namun tentunya, OJK tidak sekadar memberi pemahaman, tetapi juga harus memperketat pengawasan yang dibarengi dengan edukasi yang masif,” ujar Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan.

    Menurutnya, peningkatan literasi keuangan di Indonesia masih mengalami kesenjangan, terutama antara produk perbankan dan produk keuangan lainnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pihak regulator dan masyarakat agar semakin banyak individu yang memahami risiko dari pinjaman daring.

    Regulasi Terbaru Tingkatkan Perlindungan Pemberi Dana

    Tak hanya itu, Dahlan juga menyoroti regulasi terbaru, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kepada pemberi dana serta mendorong transparansi dalam ekosistem pindar.

    “Ini langkah positif untuk melindungi masyarakat dari risiko kredit macet dan praktik yang merugikan. OJK juga perlu terus melakukan evaluasi dan penguatan regulasi guna menekan potensi penyalahgunaan dalam industri fintech,” demikian Asep Dahlan. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI