JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPD Sultan B Najamudin menegaskan pentingnya kerja sama antara DPD dan Ombudsman dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penanganan aspirasi dan pengaduan masyarakat dari berbagai daerah.
“Kami juga berharap kerja sama nanti bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sultan saat menerima delegasi dari Ombudsman RI di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Menurut Sultan, DPD dan Ombudsman akan bekerja sama dalam mengevaluasi dan memantau pelayanan publik serta memberikan rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan. Dengan demikian, sistem pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab dapat tercipta.
DPD sebagai Jembatan Aspirasi Daerah
DPD yang memiliki perwakilan di setiap provinsi, diyakini dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan Ombudsman dalam menyampaikan pengaduan. Sultan menambahkan bahwa keberadaan kantor perwakilan DPD di daerah akan mempercepat tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Kami menyambut baik usulan kerja sama ini. Apalagi DPD mempunyai kantor perwakilan di setiap provinsi, sehingga laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti,” kata Sultan.
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung, juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai sinergi dengan Ombudsman RI dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan di daerah yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
“Banyak sekali kami menerima pengaduan di daerah. Maka kami sangat mendukung kerja sama ini sehingga kita bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Anggota DPD asal Provinsi Bangka Belitung, Bahar Buasan, menambahkan bahwa selama kunjungan reses ke daerah pemilihan (dapil), pihaknya sering menerima laporan masyarakat terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Ia berharap kerja sama dengan Ombudsman RI dapat mempermudah pertukaran informasi dan mempercepat penyelesaian masalah di daerah.
“Kerja sama ini tentu akan memudahkan kita untuk bertukar informasi sehingga permasalahan di daerah bisa segera diselesaikan,” tuturnya.
Sinergi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa DPD dan Ombudsman memiliki semangat yang sama dalam menjembatani dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia optimistis bahwa kerja sama antara kedua lembaga ini dapat mempercepat penyampaian laporan serta meningkatkan kontrol terhadap kualitas pelayanan publik.
“Jadi perlu ada sinergitas antara Ombudsman dengan DPD. Kalau kita saling mendukung, maka penyampaian laporan masyarakat semakin cepat, dan kualitas pelayanan publik bisa terkontrol. Jadi ini merupakan mitra strategis,” kata Najih.
Pemberdayaan Pengusaha Lokal Papua Pegunungan
Pada kesempatan yang berbeda, Ketua DPD juga menerima audiensi dari BPD Gapensi Papua Pegunungan. Ketua BPD Gapensi Papua Pegunungan, Fred Huby, meminta agar DPD memperjuangkan pemberdayaan pengusaha lokal di Papua Pegunungan. Ia menyoroti pentingnya implementasi kebijakan dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2019 agar berpihak pada pengusaha asli Papua.
“Aturan atau kebijakan yang tertuang dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2019 supaya berpihak kepada pengusaha orang asli Papua, karena sejauh ini kami hanya bisa melakukan pekerjaan dengan nilai di bawah Rp2,5 miliar saja,” ujar Fred.
Menanggapi hal tersebut, Sultan B Najamudin menyatakan dukungannya terhadap pemberdayaan pengusaha lokal di Papua Pegunungan, mengingat pembangunan di wilayah tersebut menjadi salah satu prioritas nasional.
“Papua Pegunungan menjadi salah satu concern pusat saat ini, karena dari sisi geografis masih perlu dukungan infrastruktur. Selain itu, potensinya pun luar biasa. Maka kami sangat mendukung agar pengusaha lokal semakin diberdayakan,” tegas Sultan.
Kerja sama antara DPD dan Ombudsman diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dengan keberadaan perwakilan DPD di seluruh provinsi, pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat. Di sisi lain, perhatian terhadap pengusaha lokal di Papua Pegunungan menunjukkan komitmen DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah yang membutuhkan dukungan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.
Dengan adanya sinergi antara berbagai lembaga negara, pelayanan publik yang lebih baik dan pemerintahan yang lebih responsif diharapkan dapat terwujud demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. (P-01)