JAKARTA, PARLE.CO.ID– Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, mendukung pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto terkait pentingnya penggunaan dana desa secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Edi menegaskan bahwa dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau hal yang melanggar hukum.
“Apalagi sampai digunakan untuk berjudi online,” kata Edi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025), menanggapi pernyataan Mendes Yandri beberapa waktu lalu.
Terkait isu adanya oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala desa, Edi menilai bahwa Menteri Yandri sudah memberikan klarifikasi yang jelas.
“Menurut saya, tidak perlu diperpanjang lagi. Mas Yandri sendiri sudah memberikan klarifikasi. Lebih baik kita bersama-sama membantu pemerintah mengawasi penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan,” ujar Edi.
Sebelumnya, Mendes PDTT Yandri Susanto mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap kepala desa yang dilakukan oleh oknum tertentu dari LSM dan wartawan.
“Kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah oknum-oknum LSM, bukan seluruh LSM, begitu juga oknum-oknum wartawan, bukan profesi wartawan secara keseluruhan,” kata Yandri.
Pernyataan ini disampaikan Yandri menanggapi kontroversi yang muncul dari potongan video pernyataannya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 terkait Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa. Video tersebut ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDTT pada Jumat (31/1/2025). ***