BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
FOOD SECURITY INTELLIGENCE
4 MAY 2026
STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
TOTAL STOCK 63,000 TONS
SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
STATUS SECURE
LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
FARM SUPPLY
BULOG STORAGE
DISTRIBUTION
SUPPLY Strong reserve buffer
RISK Warehouse capacity constraint
POLICY Need infrastructure expansion
Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
Kamis, 7 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    FOOD SECURITY INTELLIGENCE
    4 MAY 2026
    STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
    TOTAL STOCK 63,000 TONS
    SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
    STATUS SECURE
    LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
    FARM SUPPLY
    BULOG STORAGE
    DISTRIBUTION
    SUPPLY Strong reserve buffer
    RISK Warehouse capacity constraint
    POLICY Need infrastructure expansion
    Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
    BerandaYudikatifBuronan Kasus Korupsi Asal Kaltim Ditangkap Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejagung

    Buronan Kasus Korupsi Asal Kaltim Ditangkap Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejagung

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID–  Senin (3/2/2025) Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Ciledug Raya, Jakarta, dan berlangsung tanpa perlawanan.

    Identitas Buronan

    Buronan yang diamankan diketahui bernama:

    • Nama: Fathur Rachman
    • Tempat Lahir: Muara Badak
    • Usia/Tanggal Lahir: 62 Tahun / 11 Juli 1962
    • Jenis Kelamin: Laki-laki
    • Kewarganegaraan: Indonesia
    • Agama: Islam
    • Pekerjaan: Karyawan Swasta
    • Alamat: Jl. Ismail Gg. H. Abdul Hamid, Muara Badak Hulu, Muara Badak, Kukar

    Putusan Mahkamah Agung dan Hukuman yang Dijatuhkan

    Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 721 K/Pid.Sus/2018, yang menyatakan bahwa Fathur Rachman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana “Korupsi Secara Bersama-Sama”.

    Adapun amar putusan tersebut mencakup:

    1. Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun kepada terdakwa.
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp50.000.000, dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka dikenakan pidana pengganti berupa kurungan selama tiga bulan.
    3. Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp75.500.000 yang telah dikompensasikan dengan uang yang telah dikembalikan sebesar Rp71.000.000. Jika terdakwa tidak membayar sisa uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh Jaksa. Jika harta benda tidak mencukupi, terdakwa akan dikenakan pidana tambahan berupa penjara selama tiga bulan.

    Proses Penangkapan dan Langkah Selanjutnya

    Saat diamankan, Fathur Rachman bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar tanpa insiden. Saat ini, terpidana telah dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses tindak lanjut eksekusi.

    Pernyataan Jaksa Agung: Peringatan bagi Buronan

    Menanggapi keberhasilan ini, Jaksa Agung menegaskan bahwa jajarannya akan terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran guna memastikan kepastian hukum. Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan hukum,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI