BerandaYudikatifPenegakan Hukum: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT...

Penegakan Hukum: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pada Rabu (22/1/2025)  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kasus ini berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” jelas JAM-Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Identitas Saksi yang Diperiksa

Kedua saksi yang diperiksa adalah:

  1. OT, Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  2. MY, mantan Staf Marketing PT Duta Palma Group periode 2018 hingga 2023.

Keduanya dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan perkara yang sedang ditangani.

Korupsi dan Pencucian Uang: Korporasi yang Terlibat

Penyidikan ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh sejumlah korporasi di bawah naungan PT Duta Palma Group, yaitu:

  • PT Palma Satu (TPK & TPPU).
  • PT Siberida Subur (TPK & TPPU).
  • PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU).
  • PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU).
  • PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU).
  • PT Asset Pacific (TPPU).
  • PT Darmex Plantations (TPPU).

Proses Pemeriksaan untuk Menguatkan Bukti

Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap lebih jauh alur tindak pidana yang melibatkan sejumlah korporasi tersebut. Para saksi memberikan informasi terkait operasional, transaksi, dan potensi aliran dana yang terkait dengan dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan kelapa sawit.

Komitmen Penegakan Hukum Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk yang melibatkan korporasi besar. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor usaha di Indonesia. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

RUU Reforma Agraria Disepakati ke Paripurna, DPR Soroti Pembatasan Penguasaan Tanah Korporasi

Upaya membenahi ketimpangan penguasaan tanah dan mempercepat penyelesaian konflik agraria memasuki tahap baru setelah...

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...

More like this

RUU Reforma Agraria Disepakati ke Paripurna, DPR Soroti Pembatasan Penguasaan Tanah Korporasi

Upaya membenahi ketimpangan penguasaan tanah dan mempercepat penyelesaian konflik agraria memasuki tahap baru setelah...

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...