JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pemerintah Indonesia diimbau untuk secara tegas menolak usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terkait relokasi sebagian pengungsi Gaza ke luar Palestina, termasuk ke Indonesia, selama proses rekonstruksi pascaperang. Analisi Geopolitik Dina Sulaeman menyatakan bahwa gagasan tersebut justru membuka peluang bagi Israel untuk semakin menguasai dan menduduki seluruh wilayah Gaza, yang secara hukum internasional merupakan tanah Palestina.
Hal ini disampaikan Dina Sulaeman dalam diskusi bertajuk ‘Transformasi Politik Amerika Pasca Pelantikan Donald Trump’ yang diadakan dalam forum Gelora Talks, Kamis (23/1/2025).
Dina menyoroti bahwa ide relokasi pengungsi Gaza selaras dengan keinginan Israel, yang telah lama berambisi untuk menjadikan Gaza kosong dan merebut wilayah tersebut.
“Pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap tegas untuk menolak usulan ini,” ujar Dina. Ia menambahkan bahwa konflik Palestina hanya akan terselesaikan jika Palestina diberikan kemerdekaan penuh sesuai hukum internasional.
Hukum Internasional Menentang Pendudukan Israel
Dina menjelaskan bahwa menurut hukum internasional, pendudukan Israel atas tanah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Gaza, adalah ilegal. Oleh karena itu, Israel wajib menarik diri dari wilayah-wilayah tersebut dan menghentikan blokade terhadap Gaza.
“Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong Dewan Keamanan PBB untuk membentuk pasukan penjaga perdamaian guna mengawasi gencatan senjata di Gaza,” tegasnya.
Peran Penting Dunia Internasional
Dina mengingatkan bahwa solusi untuk perdamaian di Gaza tidak terletak pada relokasi warga Palestina, melainkan pada upaya komunitas internasional untuk menjaga stabilitas wilayah melalui mekanisme seperti pasukan penjaga perdamaian.
Ia juga menyoroti karakter Donald Trump, yang menurutnya lebih mengutamakan sensasi dan popularitas politik daripada solusi nyata.
“Trump adalah seorang pengusaha yang cenderung mencari keuntungan dan pengaruh domestik. Usulan relokasi pengungsi Gaza hanyalah langkah pencitraan untuk meraih dukungan publik di dalam negeri sambil memposisikan dirinya sebagai pahlawan di mata pendukungnya,” ujar Dina.
Dina menekankan bahwa kebijakan Trump ini berpotensi merugikan rakyat Gaza secara keseluruhan. Dengan mendorong relokasi, warga Gaza akan terusir dari tanah air mereka, sehingga gencatan senjata yang ada menjadi tidak berarti.
Perdamaian Harus Mengutamakan Rakyat Gaza
“Perdamaian sejati hanya akan tercapai jika hak-hak rakyat Gaza dihormati dan mereka dapat menentukan nasib mereka sendiri,” pungkas Dina.
Indonesia, sebagai negara yang memiliki peran penting di tingkat internasional, diharapkan mengambil langkah proaktif dalam mendukung solusi perdamaian yang berlandaskan keadilan, bukan kepentingan politik semata. Relokasi pengungsi Gaza hanya akan memperburuk penderitaan rakyat Palestina dan melegitimasi ambisi Israel untuk menguasai wilayah tersebut. (P-01)